Jogja
Jumat, 4 Juli 2014 - 12:40 WIB

PENERTIBAN TAMBAK UDANG : Omzet Tambak Udang Pesisir Kulonprogo Rp100 Juta Setiap Panen

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemilik usaha tambak udang di kawasan pesisir selatan Kulonprogo meminta warga bersabar hingga masa panen udang.

Sumanto, pemilik tambak, mengungkapkan, jika warga menghendaki tambak udang ditutup, ia akan melakukannya, selama warga tidak main hakim sendiri.

Advertisement

Ia mengaku beberapa waktu lalu sempat mendapat teguran dari Pemkab, namun karena sudah terlanjur menebar benih, tambak tetap beroperasi sampai masa panen. “Saya menunggu panen di bulan ini, supaya bisa balik modal,” ujarnya.

Diuraikannya, pembuatan tambak memakan biaya hingga Rp200 juta dan belum bisa balik modal jika hanya satu kali panen yang menghasilkan omzet Rp100-an juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemberian surat peringatan (SP) menjadi mekanisme yang ditempuh Pemkab Kulonprogo untuk menutup tambak udang ilegal yang berada di pesisir selatan Kulonprogo.

Advertisement

Rencananya pemberian peringatan itu akan dilakukan bertahap sepanjang Juli, mulai dari SP 1 hingga SP 3 yang diikuti dengan penyegelan.

Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo Triyono mengatakan, pemberian SP dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada pemilik tambak agar bersiap-siap menutup usahanya sesuai dengan kesepakatan yang pernah dibuat dengan pemerintah desa beberapa bulan lalu.

Penutupan tambak udang, kata dia, tidak hanya berlaku bagi tambak udang di Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, melainkan seluruh tambak udang yang melabrak sempadan pantai mulai dari Kecamatan Temon hingga Galur yang jumlahnya mencapai puluhan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif