Soloraya
Kamis, 3 Juli 2014 - 21:11 WIB

KASUS TENAGA HONORER : Polres Klaten Mengarah ke Satu Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer (DOk/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klaten mulai menemukan titik terang pengusutan kasus manipulasi data tenaga honorer kategori dua (K2). Polres mulai meningkatkan kasusnya ke penyidikan dan mengarah ke satu nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Fachrul Sugiarto, mengatakan dari hasil penyelidikan, Reskrim sudah mengarah ke satu nama tersangka. Namun, ia masih enggan menyebutkan namanya karena saat ini masih mengumpulkan data pendukung agar lebih pasti.

Advertisement

“Saat ini, kasus manipulasi data honorer K2 sudah kami naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami juga sudah mengarah ke satu tersangka. Tapi, kami belum bisa membeberkan lebih lanjut karena masih mengumpulkan data-data lagi. Kalau sudah pasti akan kami beritahu,” katanya saat dijumpai wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (3/7/2014).

Ia menyatakan kasus tersebut juga masih ia pelajari karena ia baru sepekan bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres Klaten. “Saya baru sepekan pindah tugas. Jadi, saya masih mempelajari kasusnya. Nanti kalau sudah pasti tersangkanya, akan kami beritahu ke media,” imbuhnya yang sebelumnya bertugas di Polda Jawa Tengah itu.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Klaten, Abdul Muslih, berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara tuntas. Ia pun mengapresiasi Polres Klaten yang mulai mengarah ke satu nama tersangka.

Advertisement

“Kami berharap mengarahnya satu tersangka ini sebagai pintu masuk untuk mengembangkan kasus manipulasi data itu. Kami ingin Polres bisa menangkap pelaku yang menjadi otak dari manipulasi data tersebut. Apalagi, kasus itu termasuk penipuan dokumen negara dan sanksinya pidana,” katanya kepada wartawan, Rabu (2/7).

Menurutnya kasus itu tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, tetapi melibatkan banyak pihak. Sebab, hal itu sama-sama menguntungkan kedua belah pihak baik yang membutuhkan Surat Keputusan Wiyata Bakti (SK WB) maupun yang menerbitkannya dengan tidak jujur.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Klaten telah memanggil belasan tenaga honorer K2 yang diduga terlibat dalam manipulasi data untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Manipulasi data tersebut berupa tahun penerimaan SK WB. Polres juga akan memanggil sejumlah pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk data-data pengembangan kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif