Soloraya
Rabu, 2 Juli 2014 - 05:52 WIB

Wow! Pemkab Klaten Anggaran Rp22 Miliar untuk Rapelan Kenaikan Gaji PNS!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Pemkab Klaten menganggarkan Rp22 miliar untuk merapel kenaikan gaji pada Januari hingga Juli. Rapelan gaji tersebut akan diterimakan pada Juli 2014. Saat ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) masih menyiapkan administrasinya.

Kepala Bidang Perbendaharaan DPPKAD Klaten, Sarno, mengatakan pencairan rapelan kenaikan gaji tersebut akan dilakukan Juli ini. Menurutnya, anggaran untuk kenaikan gaji sudah dialokasikan sejak awal tahun sehingga tinggal menyelesaikan masalah teknis.

Advertisement

“Kami masih menunggu dari pimpinan untuk kepastian pencairan. Tapi, berdasarkan Peraturan Pemerintah [PP] Nomor 34 Tahun 2014, rapelan kenaikkan gaji dilakukan dari Januari hingga Juli. Rata-rata kenaikkan mencapai enam persen setiap bulan, dihitung dari jumlah gaji pokok setiap PNS [pegawai negri sipil],” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7/2014).

Saat ini, ia sedang mempersiapkan proses pencairan dana tersebut mulai dokumen, blanko slip kenaikkan gaji, dan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia berharap seluruh SKPD segera menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairannya.

“Konsekuensi kebijakan kenaikan gaji oleh pemerintah pusat membuat kami harus menyisihkan anggaran untuk menambah gaji sesuai dengan aturan dari pusat. Gaji itu merupakan bagian dari dana alokasi umum [DAU] pemerintah pusat,” tuturnya.

Advertisement

Di sisi lain, kebijakan rapelan gaji PNS itu memunculkan protes dari berbagai elemen masyarakat. Seperti yang diungkapkan Ketua Perhimpunan Pemuda Pemudi (Permadi) Klaten, Dwi Harjoko. Menurutnya, kinerja PNS di Pemkab Klaten masih belum maksimal.

Ia pun sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelayanan publik belum sesuai harapan. Salah satunya banyak kantor yang sudah tidak ada pegawainya setelah pukul 12.00 WIB, sehingga saat warga Klaten membutuhkan pelayanan, terpaksa pulang dengan tangan kosong.

“Kami sangat menyayangkan jika PNS terus dimanjakan dengan kenaikan gaji setiap tahun. Seharusnya fasilitas yang diterima disesuaikan dengan kinerja mereka. Kalau kinerjanya bagus, tidak masalah, tapi ini masih belum sesuai harapan masyarakat,” ujarnya, Selasa.

Advertisement

Meskipun rapelan kenaikan gaji sudah menjadi keputusan pusat, ia berharap Pemkab dapat memilah PNS yang diprioritaskan mendapatkan haknya dan tidak. Jika perlu, lanjut dia, PNS yang melanggar disiplin, gajinya bisa dikurangi untuk efek jera.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif