News
Rabu, 2 Juli 2014 - 12:47 WIB

PPDB 2014 : Belum Punya SKHUN? Sertakan Surat Pengantar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Jogja memberikan kelonggaran bagi pendaftar luar daerah, termasuk kelengkapan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Panitia PPDB, Sugeng M. Subono menjelaskan dinas memberikan toleransi kepada peserta luar daerah yang mengalami kendala belum memiliki SKHUN. Syarat pertama adalah membawa surat pengantar sebagai keterangan mengenai belum terbitnya SKHUN dari kepala sekolah dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di dinas kabupaten sekolah asal.

Advertisement

Kedua, melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan mengundurkan diri ketika diterima serta pernyataan keaslian nilai. Bahwa nilai yang dicantumkan saat pendaftaran online tidak lebih kecil dari nilai aslinya. Sebagai kelonggarannya, dinas memperbolehkan, surat pengantar dari sekolah asal bisa dikirim via faksimile atau email Dinas Pendidikan Kota.

“Jadi peserta bisa menyuruh kerabat untuk mengurus surat kelengkapan itu kemudian mengirimnya ke kami. Waktu masih longgar karena verifikasi akan ditutup 3 Juli,” paparnya menerangkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif