Soloraya
Rabu, 2 Juli 2014 - 15:28 WIB

OPERASI PEKAT : Polres Klaten Sita 443 Petasan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polres Klaten mengadakan razia petasan di rumah seorang penjual kembang api di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (31/12). Saat itu, ada 770 buah kembang api berdaya ledak tinggi yang disita petugas. (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Polres Klaten menyita 443 butir petasan dengan berbagai merek yang memiliki daya ledak. Ratusan butir petasan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di enam lokasi pada Selasa (1/7/2014).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Espos dari Sat Sabhara Polres Klaten, 443 butir tersebut terdiri atas merek Bima Sakti sebanyak 86 butir, merek Colour Smoke sebanyak 340 butir, dan Happy Flower sebanyak 17 butir.

Advertisement

Petasan itu disita dari para pengecer di enam lokasi yakni Alun-Alun Klaten, Depan Gereja Jago, Pasar Wedi, dan Desa Mayungan di Kecamatan Ngawen.

“Ratusan petasan ini merupakan hasil operasi pekat yang kami lakukan kemarin [Selasa]. Operasi ini untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan upaya kami untuk menjaga kondusivitas saat Ramadan,” kata Kasat Sabhara Polres Klaten, AKP Suyadi, kepada wartawan di Mapolres Klaten, Rabu (2/7/2014).

Menurut laporan yang ia terima, banyak orang yang merasa terganggu dengan suara petasan tersebut terutama saat Tarawih, sehingga operasi tersebut akan dilakukan secara intensif menjelang Lebaran. Ia berharap operasi itu bisa menekan penjualan petasan, dan bahkan bisa hilang dari peredaran.

Advertisement

Terkait sanksi untuk para pengecer, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual lagi petasan yang memiliki daya ledak. Ia pun memberikan pembinaan jika petasan itu bisa membahayakan warga dan yang diperbolehkan dijual hanya kembang api.

Kebakaran Kandang

Kasubbag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Marhadjanti, menambahkan operasi rutin tersebut juga untuk mencegah kebakaran akibat percikan api dari petasan. Seperti yang terjadi di Prambanan pada Senin (30/6) petang.

Advertisement

“Selain bertujuan agar tidak mengganggu ibadah terutama saat Tarawih, operasi petasan ini untuk mencegah kebakaran. Sebab, percikan api dari ledakan petasan bisa berakibat kebakaran seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Prambanan beberapa hari lalu,” katanya, Rabu.

Kebakaran yang terjadi pada Senin lalu melanda enam kandang ternak milik salah satu anggota kelompok ternak sapi di Dusun Jaraan, Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan. Diduga, percikan api berasal dari nyala petasan yang ada di sekitar kandang yang sebelumnya dinyalakan oleh anak-anak.

Percikan api dari petasan itu menyambar tumpukan jerami lalu membakar kandang ternak. Beruntung, saat itu tidak ada korban jiwa dan belasan ekor sapi berhasil diselamatkan dari kobaran api. Api yang membakar kandang berhasil dipadamkan tim pemadam kebakaran Klaten dengan mengerahkan dua unit mobil.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif