Jogja
Minggu, 29 Juni 2014 - 03:15 WIB

33 Desa di Kulonprogo Tak Punya Kades, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, WATES—Sebanyak 33 desa tidak memiliki Kepala Desa dan 52 posisi perangkat desa masih kosong.

Kasubid Tata Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo Ernawati Handayani mengatakan ada 33 jabatan kepala desa yang kosong. Selain itu, ada 52 orang yang tahun ini habis masa jabatannya sebagai perangkat desa.

Advertisement

“Secara umum alasannya beragam. Ada yang memang masa kerjanya telah habis atau pensiun, ada juga yang mengundurkan diri karena kasus,” ujar Erna, Jumat (27/6/2014).

Dari 12 kecamatan, hanya satu kecamatan yang posisi jabatan pemerintah desa semuanya masih terisi, yakni di kecamatan Wates.

Erna mengungkapkan tahun ini tidak ada agenda pengisian jabatan di pemerintahan desa. Pasalnya, terbitnya Undang-undang No 6/2014 tentang Desa turut mengubah beberapa poin pada Peraturan Daerah tentang Pengangkatan atau Pengisian Jabatan Perangkat Desa .

Advertisement

Saat ini perubahan Perda itu sedang disusun drafnya, terutama kaitannya yang menyangkut pengisian posisi jabatan pemerintahan desa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif