Jogja
Jumat, 27 Juni 2014 - 17:41 WIB

Jual Produk Kadarluwarsa, 3 Swalayan di Bantul Ditegur Disperindagkop

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia bahan pangan (Gigih M Hanafi /JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, Bantul – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul memberikan teguran kepada tiga swalayan di wilayah itu karena menjual berbagai produk makanan yang sudah kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bantul Sahadi di Bantul, Jumat (27/6/2014) mengatakan tiga swalayan tersebut, yakni Wilmart di perempatan Bakulan, Jetis, WS di Imogiri dan Amanda di Segoroyoso, Pleret.

Advertisement

“Langsung kami berikan teguran secara tertulis, yang di Toko Amanda itu menjual tepung dengan bungkus yang sudah berlubang-lubang,” katanya.

Ia menjelaskan tiga swalayan tersebut kedapatan menjual berbagai produk makanan kedaluwarsa saat pihaknya melakukan razia ke sejumlah swalayan beberapa hari lalu. Selain produk makanan kedaluwarsa, swalayan tersebut juga menjual makanan tanpa kode tanggal kedaluwarsa serta menjual makanan ringan yang tidak mencantumkan kode Pangan dan Izin Rumah Tangga (PIRT).

Namun demikian, pihaknya tidak menyita semua produk makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Sebagian makanan hanya dibawa sebagai sampel untuk uji laboratorium.

Advertisement

“Hari ini (27/6/2014) akan kami bawa ke laboratorium, kalau hasilnya tidak baik, akan kami tegur dan bina, kalau masih ‘ngeyel’ berarti sudah masuk ranah hukum,” kata Sahadi.

Ia mengatakan memang tidak semua swalayan di Bantul akan menjadi sasaran inspeksi karena keterbatasan tenaga. Namun, pihaknya hanya mengambil sampel, bahkan tidak menutup kemungkinan kepada swalayan yang sudah diinspeksi, dilakukan kegiatan itu lagi, untuk mengetahui apakah mereka mengindahkan aturan atau tidak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif