News
Kamis, 26 Juni 2014 - 14:24 WIB

PILPRES 2014 : Surati Para Guru, Prabowo-Hatta Dilaporkan ke Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat Prabowo (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) akhirnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait surat yang dialamatkan kepada guru untuk mendukung kemenangan pasangan nomor urut 1 tersebut.

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, mengatakan guru di Jakarta yang melapor mendapatkan surat berisi visi, misi, dan permohonan, untuk mendukung Prabowo-Hatta adalah mereka yang mengajar di SMA 76, SMA 100, SMA 75, SMK 56, dan beberapa SMA swasta.
“Semuanya anggota kami [FSGI], mereka mengaku mendapatkan ini sejak satu minggu lalu,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Ratna mengatakan dalam surat tersebut hanya berisi permohonan dukungan dan paparan visi misi, tanpa ada uang di dalamnya. “Tidak ada uang, hanya paparan dukungan dan visi misi. Tapi kami tidak mau dipolitisasi,”jelasnya.
Dia mengatakan hal ini akan diteruskan kepada Bawaslu untuk melihat adakah pelanggaran kampanye atau tidak dalam kasus ini. Pasalnya, surat tersebut dikirimkan langsung ke sekolah dan ditujukan ke guru dan karyawan, dan tidak dikirimkan secara pribadi.
“Ini ditujukan ke guru dan karyawan lain. Kami hanya tersinggung dari sisi lembaga pendidikan kok jadi tempat kampanye. Ini sama seperti ARB yang sebelumnya mengirim surat ke sekolah pada pemilu legislatif,”jelasnya.

Prabowo-Hatta dinilai melanggar UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) pasal 42 ayat 1 huruf h yang isinya melarang penggunaan fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk berkampanye.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif