Soloraya
Kamis, 26 Juni 2014 - 02:30 WIB

PENYAKIT MASYARAKAT : Polres Musnahkan Ribuan Liter Miras

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemusnahan miras (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Polres Klaten memusnahkan sebanyak 4.150 liter ciu dan 2.216 botol berbagai jenis minuman keras (miras) bermerk yang merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dalam setahun pada Juni 2013 hingga Juni 2014. Di sisi lain, Kapolres Klaten menyayangkan masih ringannya sanksi untuk penjual miras.

Pemusnahan miras itu dilakukan di Halaman Polsek Klaten, Rabu (25/6/2014), yang dihadiri Muspida Klaten. Selain ciu, ada berbagai jenis miras yang dimusnahkan di antaranya anggur merah, anggur putih, vodca, wisky, dan belasan miras bermerk lainnya.

Advertisement

Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan pemusnahan miras itu diharapkan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak lagi mengedarkan miras. Menurutnya, di Klaten masih banyak peredaran miras karena sanksi bagi pelaku yang tergolong ringan.

“Sebenarnya kami tidak henti-hentinya melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk peredaran miras di masyarakat. Tapi, sanksi yang tergolong ringan bagi pelaku membuat mereka tidak jera. Itu yang masih kami pikirkan untuk memberikan tindakan tegas yang tepat,” katanya kepada wartawan seusai pemusnahan miras di Halaman Polsek Klaten, Rabu.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Klaten untuk memberikan tindakan lebih tegas bagi pelaku peredaran miras agar mereka jera. Tapi, jika upaya itu masih dianggap lemah, pihaknya akan berupaya mencari sanksi yang lebih tegas agar para pelaku peredaran miras tersebut jera.

Advertisement

“Saat ini, sanksi maupun denda untuk pelaku peredaran miras masih tergolong ringan karena ada beberapa pelaku yang tidak jera meskipun telah berulang kali terjaring operasi. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengadilan agar ada pemberatan bagi pelaku yang berulang kali tertangkap. Sebab, saat ini masih cukup banyak miras yang ditemukan dari hasil razia rutin,” tuturnya.

Ia juga berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk saling mendukung kondusivitas di lingkungan masing-masing dan melaporkan ke pihak kepolisian jika ada peredaran miras. Terutama, lanjut dia, saat Ramadan yang merupakan waktu untuk beribadah bagi umat Islam. “Kami terus menertibkan peredaran miras di Klaten dengan memberikan sanksi tegas. Kalau perlu, miras bisa hilang dari Klaten. Tapi, kami memerlukan bantuan dari semua elemen masyarakat untuk informasinya,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif