Soloraya
Selasa, 24 Juni 2014 - 05:45 WIB

KINERJA PNS : Sekda Solo Wacanakan Sanksi Apel Mandiri untuk PNS "Bandel"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO–Sanksi apel mandiri di Pendapi Gede Balai Kota tampaknya belum membikin jera pegawai negeri sipil (PNS) yang hobi telat ngantor. Wacana pemindahan apel mandiri di lapangan Balai Kota pun terlontar merespons hal tersebut.

Pantauan solopos.com, Senin (23/6/2014), sejumlah PNS masih kedapatan telat mengikuti apel pagi. Mereka baru hadir sekitar pukul 07.30 WIB hingga 08.00 WIB. Padahal abdi negara semestinya sudah bersiap di Balai Kota sejak pukul 07.15 WIB. Alhasil, beberapa PNS tidak dapat memasuki barisan apel lantaran dicegat Satpol PP. Kondisi tersebut disayangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto.

Advertisement

“Kalau seperti ini tidak bisa lagi diberi jab-jab (pukulan) kecil, langsung saja uppercut (mengapelkan PNS indisipliner di lapangan),” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin.

Sekda mengatakan wacana apel di lapangan akan diseriusi selepas Bulan Ramadan. Menurut Budi, sanksi tersebut diharapkan mampu memberi efek jera bagi PNS yang kurang disiplin. Sekda mengatakan apel mandiri bukan untuk mempermalukan PNS, melainkan lebih ke pembinaan. “Saya enggak mengatakan apel adalah segalanya. Namun ini (apel) bagian dari pembinaan.”

Sekda mengakui tak sedikit PNS di Solo yang memiliki penyakit kedisiplinan kambuhan. Untuk PNS model satu ini, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS. “Ada beberapa PNS yang suka nglimpekne. Setelah disanksi semangat, tapi ditinggal sebentar kumat. Ini menjadi budaya yang kurang baik,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, membenarkan sanksi apel mandiri di lapangan sudah pernah dibahas. Namun, pihaknya belum memutuskan apakah sanksi itu bakal menjadi opsi pembinaan. Hari menilai apel mandiri di Pendapi Gede sudah cukup membuat PNS berintrospeksi.

“Mereka sudah merasa malu. Opsi apel di lapangan sebenarnya bisa, tapi harus dilihat dulu permasalahannya,” kata dia.

Hari kembali menekankan pentingnya peran kepala SKPD dalam membina PNS. Pihaknya menilai SKPD tak bisa cuci tangan melihat problem kedisiplinan pada pegawainya. Hari menganggap pembinaan berjenjang yang diamanatkan PP selama ini belum diresapi penuh kepala SKPD. “Silakan tanya kepada kepala SKPD bersangkutan yang PNS-nya bermasalah, apa sudah menangani sendiri? Kami tidak bisa masuk seenaknya (membina). Mereka yang punya wewenang,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif