News
Senin, 23 Juni 2014 - 17:42 WIB

PPDB 2014 : Sekolah Dilarang Terima Siswa Melebihi Kuota

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan Kulonprogo akan menindak sekolah apabila dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menerima murid melebihi kuota yang telah ditetapkan.

“Hal ini kami lakukan agar semua sekolah menengah di Kulonprogo mendapatkan murid secara merata,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana kepada Harianjogja.com, Kamis (19/6/2014) di kantornya.

Advertisement

Sumarsana mengatakan tahun ini jumlah lulusan sekolah menengah pertama  di Kulonprogo mencapai 5.790 siswa. Angka tersebut harus dapat terserap diseluruh sekolah menengah atas yang ada di kabupaten ini. Sementara untuk tahun ajaran 2014/2015, telah ditetapkan daya tampung per kelasnya 32 murid.

“Jumlah siswa sekolah di kabupaten ini masih statis, kami ingin semua sekolah mendapatkan siswa. Jangan sampai tahun ajaran ini ada sekolah tutup karena tidak dapat siswa,” jelas Sumarsana.

Kasie Bidang Kurikulum dan Peningkatan Mutu Pendidikan SMA dan Kejuruan Subardi menambahkan jumlah rombongan belajar (Rombel) yang telah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, yakni kapasitas untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) paling banyak siswa yang diterima per kelasnya 25 siswa dan tingkat sekolah dasar (SD) yakni 28 siswa. Sementara tingkat SMP, SMA  dan SMK sederajat adalah 32 siswa. Untuk SMA apabila kurang dari 10 siswa atau SMK kurang 15 siswa, dapat mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.

Advertisement

“Terhadap anak berkebutuhan khusus, wajib menerima pesera didik baru paling banyak empat siswa di setiap rombel,” tandas Subardi.

Sumarsana kembali menegaskan apabila peraturan ini tidak ditaati sekolah, pihaknya akan menindak tegas sekolah bersangkutan. Bila kelebihan siswa, penyaluran dana bantuan operasional sekolah, baik dari daerah maupun provinsi akan tetap disesuaikan jumlah yang telah diatur. Dampak lainnya ada pada fasilitas dan aset negara, baik di sekolah yang kelebihan murid, maupun pada sekolah yang kekurangan murid.

Jadwal PPDB untuk tingkat TK/RA, SD/MI, SMA/MA dan SMK akan dibuka mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2014, sementara SMP/MTs akan dibuka pedaftaran mulai 3 Juli hingga 5 Juli

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif