News
Minggu, 22 Juni 2014 - 06:31 WIB

Syarat Nilai Siswa KMS Ke Sekolah Favorit Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran siswa baru (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kenaikan standar nilai ujian akhir (UN) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) tidak hanya terjadi pada jenjang SMP. Calon siswa SMA dan SMK pun diwajibkan dapat memenuhi syarat tersebut.

Calon pendaftar KMS untuk jenjang SMA atau SMK harus memiliki nilai minimal 29,5. Nilai ini sesuai rerata nilai UN SMP pada 2014. Hal tersebut diungkapkan Budi Santosa Asrori, sekretaris Kepala Disdik Kota Jogja.

Advertisement

“Kuota sama dengan tahun lalu, relatif konsisten. Hanya saja, persebarannya yang berbeda di tiap-tiap sekolah. Kuota KMS di SMA 134, di SMK 808 siswa dan syarat nilainya naik,” ungkap Budi di Balaikota, Jumat (20/6/2014).

Sementara, untuk siswa reguler, PPDB online SMP dilaksanakan mulai 17 Juni-5 Juli 2014, dengan jadwal verifikasi pendaftaran pada 3-5 Juli 2014, untuk PPDB online SMA, dilaksanakan mulai 17 Juni-3 Juli 2014, masa verifikasi 1-3 Juli 2014. Para calon peserta PPDB dapat mengunduh jadwal, ketentuan dan persyaratan di web Dinas Pendidikan kota Jogja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif