Soloraya
Minggu, 22 Juni 2014 - 18:00 WIB

Kurangi Pekerja Anak, Dinas Tenaga Kerja Klaten Ngutang!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Hari Buruh 1 Mei atau May Day (Dok/JIBI/Solopos/Antara/Paramayuda)

Solopos.com, KLATEN-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten terpaksa harus berhutang ratusan juta untuk menjalankan salah satu program pemerintah pusat. Sebab, dana yang bakal dikucurkan hingga saat ini belum turun, sedangkan program itu sudah selesai pertengahan Juni 2014.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Dinsosnakertrans, program yang dianggarkan sekitar Rp600 juta itu berasal dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Advertisement

Program tersebut berupa pengurangan 150 pekerja anak di Klaten. Sedangkan menurut data di dinas, ada sekitar 400 anak di Kabupaten Klaten yang menjadi pekerja anak.

“Dari dana yang dianggarkan Rp600 juta oleh pemerintah pusat, saat ini yang cair baru  Rp13 juta. Dana itu hanya cukup untuk membeli peralatan dan persiapan dalam mengadakan kegiatan. Ada 150 anak yang diikutkan dalam program itu,” kata Kepala Dinsosnakertrans Klaten, Slamet Widodo, kepada wartawan akhir pekan lalu.

Padahal, lanjut dia, program selama sebulan itu sudah selesai pertengah Juni 2014. Sedangkan biaya kegiatan selama sebulan membutuhkan biaya sekitar Rp500 juta untuk kebutuhan sehari-hari saat pendampingan di selter.

Advertisement

Biaya Makan

Di antaranya biaya makan untuk 150 anak, membeli fasilitas selama kegiatan berlangsung, serta honor untuk para pendamping.

Untuk menutup semua kebutuhan itu, Dinsosnakertrans terpaksa menanggung utang hingga ratusan juta kepada berbagai pihak yang diajak kerja sama dalam program itu.

Advertisement

“Kami terpaksa hutang kepada pihak yang diajak kerja sama dalam kegiatan ini. Termasuk honor para pendamping anak-anak selama sebulan. Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan turunnya sisa dana dari pusat,” ujarnya.

Ia pun terus berkoordinasi dengan Kemenakertrans agar dana yang dianggarkan sebanyak Rp600 juta segera cair. Menurut informasi yang ia peroleh dari pemerintah pusat, dana tersebut belum bisa cair karena ada beberapa daerah lainnya yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban saat pencairan dana awal.

“Meskipun program pendampingan sudah selesai pertengahan Juni, kami masih memikirkan uang saku kepada 150 anak itu untuk mendaftar ke sekolah pada tahun ajaran baru nanti. Ini yang belum ada jalan keluarnya. Kami harap pemerintah pusat segera mencairkan sisa anggarannya,” tuturnya.

Sebab, setelah program pengurangan pekerja anak selesai selama sebulan, selanjutnya anak-anak akan diikutkan dalam pendidikan formal sehingga tidak kembali bekerja. Pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) agar membantu anak dalam mendapatkan layanan pendidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif