News
Kamis, 19 Juni 2014 - 15:50 WIB

PRABOWO VS JOKOWI : Wiranto: Dokumen Pemecatan Prabowo Bukan Rahasia Negara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari Dewan Kehormatan Perwira TNI yang beredar luas di masyarakat melalui Internet. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Panglima ABRI, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, berbicara perihal keaslian dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemecatan Panglima Kostrad (Pangkostrad) saat itu, Letjen Prabowo Subianto dari militer.

Wiranto menegaskan, penjelasan ini dilakukan dalam kapasitas dirinya sebagai mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan sekaligus Panglima ABRI (Menhankam-Pangab), bukan sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Advertisement

Penjelasan diungkapkan Wiranto karena banyak pihak yang meminta dirinya memberikan keterangan secara rinci terkait keotentikan DKP dan kronologis peristiwa penculikan para aktivis selama medio Desember 1997-Maret 1998. Ia menegaskan, munculnya dokumen DKP tersebut bukanlah sebuah kebocoran rahasia negara, sebagaimana yang sering diungkapkan kubu Prabowo Subianto.

“Itu bukan pembocoran rahasia, karena kasus itu menyangkut institusi TNI, juga yang menjadi korban adalah masyarakat sipil. TNI tidak mungkin mengklaim bahwa hal itu adalah rahasia TNI yang absolut,” kata Wiranto di Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Wiranto, pihak yang menyebut bahwa kejadian ini adalah kebocoran dokumen negara sangat aneh mengingat pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan, tanpa ada yang dirahasiakan sedikitpun.

Advertisement

Ia juga membantah tudingan kubu Prabowo yang mengatakan bahwa selaku Panglima ABRI kala itu, Wiranto menyimpan seluruh surat kebijakan yang dikeluarkan institusi ABRI. Akibat tuduhan tersebut, Wiranto juga dituding membocorkan dokumen DKP itu.

Dijelaskan Wiranto, surat tersebut tersimpan aman di Sekretariat Markas Besar TNI. “Tidak ada saya menyimpan surat. Kita jangan terjebak [anggapan] bocor-membocor, karena ini bukan rahasia lagi,” imbuhnya.

Terkait keotentikan dokumen tersebut, imbuhnya, pembuktian hal itu sangatlah mudah. Yakni dengan mencocokkan tanda tangan yang ada di surat tersebut ke nama-nama yang bersangkutan.

Advertisement

Nama-nama yang turut tanda tangan antara lain Jenderal TNI (Purn) Subagio AS, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Letjen TNI (Purn) Fahrur Rozi, Letjen TNI (Purn) Agum Gumelar, Letjen TNI (Purn) Yusuf Kartanegara, dan Letjen TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Karena yang ditunjuk [sebagai] anggota DKP adalah setingkat yang diperiksa atau lebih. Mereka masih ada, tanda tangannya bisa diotentifikasi. Substansi surat DKP bisa ditanyakan pada beliau-beliau itu. Tidak mungkin semuanya lupa, pasti ingat,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif