Soloraya
Kamis, 19 Juni 2014 - 05:31 WIB

NASIB HONORER K2 : Rumor di Sragen Kian Liar, Sekda Minta Tak Resah

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Honorer K2 (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, meminta para tenaga honorer kategori 2 (K2) tak perlu resah dengan berbagai isu yang berkembang akhir-akhir ini. Pasalnya, hingga kini pemkab masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait tenaga honorer K2.

Diakuinya, sejak berkas honorer K2 lolos verifikasi diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu terakhir banyak rumor berkembang yang tentu hal itu membuat resah masyarakat khususnya para honorer K2.

Advertisement

Dia mencontohkan salah satu rumor yang berkembang yakni adanya honorer K2 yang diminta untuk mengikuti tes kesehatan serta mencari SKCK sebagai pengganti honorer K2 yang tak lolos verifikasi.

“Ada 14 honorer K2 yang diminta seperti itu. Rumor yang berkembang, mereka diminta memberikan sejumlah uang. Itu hanya isu dan tidak benar. Jangan sampai ada yang percaya kalau seperti itu,” jelas Sekda saat ditemui wartawan di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (18/6/2014).

Disinggung adanya kabar berkas honorer K2 lolos verifikasi yang diusulkan ke BKN ditolak dan dikembalikan ke pemkab, Sekda menegaskan hal itu tidak benar. Disampaikannya, belum adanya keputusan dari pemerintah pusat terkait nasib para honorer memang sangat mudah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menggelontorkan berbagai isu.

Advertisement

“Kalau seperti ini memang dimana pun banyak rumor yang berkembang. Makanya, kami berharap jangan membuat rumor yang meresahkan masyarakat sendiri,” tegas dia.

Sementara itu, terkait perkembangan berkas honorer K2 yang diajukan ke BKN, Sekda menguraikan hingga kini pihaknya belum mendapat informasi. Dia menambahkan sejauh ini juga belum ada keputusan pasti ihwal pengisian honorer K2 yang teranulir saat proses verifikasi.

Dia menjelaskan sejak berkas pengusulan NIP disampaikan ke BKN, pihaknya tak melakukan proses apapun. “Sebelum ada keputusan dari pusat, pemkab tidak akan melakukan langkah-langkah,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif