News
Kamis, 19 Juni 2014 - 08:10 WIB

Kekurangan 472 Guru PNS, Sleman Berdayakan Guru Honorer

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru mengajar (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Sleman menjamin kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan mempengaruhi pelaksanaan kurikulum 2013. Kurikulum baru yang serentak dimulai di semua sekolah pada tahun ajaran 2014/2015 itu dinilai tak akan menemui kendala.

“Kekurangan guru PNS SD merupakan yang paling mendesak dipenuhi,” kata Kepala Dinas Dikpora Sleman, Arif Haryono, ditemui saat ikut memantau penilaian lomba sekolah sehat di TK Budi Mulia Dua Pandean Sari, Rabu (18/6/2014).

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Dikpora Sleman, Arif mengatakan kekurangan PNS untuk guru kelas SD masih bertahan di angka 472 orang. Jumlah tersebut didata dari 377 SD negeri di Sleman.

Pemberdayaan guru honorer, kata Arif, disebabkan kekurangan guru kelas SD tidak dapat diatasi oleh guru yang berstatus sebagai PNS. Menurut Arif, kekurangan guru SD justru membuat guru honorer dapat memenuhi batas minimal 24 jam mengajar dalam sebulan. Sedangkan di tingkat sekolah menengah, Ari mengatakan sekolah dapat memberi tambahan tugas yang dihitung sebagai jam mengajar jika ada guru honorer yang masih kekurangan jam mengajar.

Terkait persiapan kurikulum 2013, pelatihan dan pembekalan tidak hanya diberikan bagi guru PNS, namun juga guru honorer.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo, mengaku jumlah PNS di Sleman sebelum moratorium mencapai 13.000 orang. Seiring banyaknya yang pensiun, jumlahnya saat ini tinggal 11.592 orang. Kekurangan tenaga pendidikan pun belum dapat dipenuhi sejak tiga tahun lalu karena moratorium dan nilai belanja pegawai dalam APBD masih di atas 50%.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif