News
Kamis, 19 Juni 2014 - 17:30 WIB

KAMPANYE HITAM CAPRES : AJI: Jokowi-JK Paling Banyak Diserang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo-Jusuf Kalla (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melalui program pemantauan pemilu Mata Massa membeberkan laporan dugaan pelanggaran selama kampanye berlangsung. Hasilnya, kubu capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjadi korban yang paling banyak diserang.

Selama kampanye pilpres berlangsung, Mata Massa menerima 82 laporan dari seluruh daerah. Setelah diproses, ada 57 laporan yang terverifikasi. Dari 57 dugaan tersebut, sebanyak 32 pelanggaran berbentuk administratif, 16 berbentuk pidana, dan 9 lainnya berbentuk lain-lain.

Advertisement

Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, mengatakan selama tiga pekan pertama masa kampanye Pilpres 2014, dugaan pelanggaran pidana dengan bentuk kampanye berbau SARA semuanya ditunjukkan kepada pasangan nomor urut dua tersebut. “Dari 16 kasus pidana , semuanya ditujukan untuk capres-cawapres Jokowi-JK,” jelasnya di Media Center Bawaslu, Jakarta, (19/6/2014).

Bentuk laporan tersebut antara lain, laporan SMS yang menyatakan Jokowi beragama Kristen dan didanai oleh pengusaha Cina, laporan tentang penyebaran booklet yang menyatakan diri sebagai riset fakta hitam Jokowi dan berbagai situs yang terus menerus membuat kampanye hitam berbasis SARA.

Sementara itu, dugaan pelanggaran administratif yakni berupa stasiun televisi yang menayangkan iklan dan program blocking time yang mendukung salah satu capres dengan waktu yang melebihi peraturan.

Advertisement

“Padahal batas maksimum pemasangan iklan kampanye di televisi maksimal 30 spot berdurasi 60 detik di setiap stasiun televisi setiap harinya selama masa kampanye. Stasiun TV juga tidak boleh menyiarkan salah satu pasangan calon dalam waktu yang sangat lama,” jelas peneliti Perludem, Veri Junaidi.

Adapun dugaan pelanggaran administratif tersebut paling banyak dilakukan kubu Prabowo sebanyak 23 kasus, sementara Jokowi-JK hanya 9 kasus. Veri menjelaskan, kampanye lainnya yang ditemui berupa laporan kampanye di sekolah, kampanye membawa anak-anak, serta memasang alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya. Pelanggaran-pelanggaran administratif tersebut dilakukan oleh tim dari kedua pasangan capres.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif