Jogja
Rabu, 18 Juni 2014 - 14:51 WIB

TAWURAN PELAJAR : Tersangka Diberi Hak Belajar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMANTersangka kasus tawuran yang masih aktif sebagai siswa tetap diberikan hak belajar meski dititipkan di Lembaga Sosial Dinas Sosial Provinsi DIY. Namun proses hukum tetap berjalan.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan pihaknya sudah menitipkan empat tersangka yang masih bawah umur di lembaga sosial milik Dinsos DIY.

Advertisement

“Bagi yang masih bersekolah tetap kami fasilitasi, kami titipkan ke lembaga sosial tetap dalam pembinaan dan diberikan hak belajar. Tapi proses hukum berlanjut,” kata Kapolres Selasa (17/6/2014).

Sementara itu Kabid Kurikulum, Disdikpora Sleman, Eri Widarayana menambahkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres Sleman terkait hak pelajar yang ditahan terutama mereka yang harus mengikuti ujian kenaikan.

Sedangkan untuk pelajar yang sudah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dinyatakan lulus tapi kini ditahan, maka pihak sekolah diminta tetap menyerahkan ijazah karena sudah menjadi haknya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif