News
Rabu, 18 Juni 2014 - 07:44 WIB

PUNGUTAN SEKOLAH : Sekolah Lakukan Pungutan, Sanksi Menanti !

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Pendidikan (Disdik) Kulonprogo menegaskan sekolah hanya boleh menerima sumbangan dari orangtua murid dan dilarang menarik pungutan. Kepala Disdik Kulonprogo, Sumarsono menegaskan sanksi menanti bagi yang melanggar. Jenis sanksi yang diputuskan tergantung varian pelanggaran.

Sumarsono mengatakan sekolah, terutama yang negeri telah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus yang digunakan untuk pembangunan sekolah. Dari bantuan ini, sudah selayaknya sekolah tidak lagi melakukan pungutan. Sekolah disebutnya harus dapat mengatur pengeluaran sesuai dengan pemasukan yang diterimanya.

Advertisement

“Kalau dituruti terus, pemasukan berapapun tidak akan pernah cukup dan selalu membutuhkan pemasukan tambahan,” ujarnya, Selasa (17/6/2014).

Pihaknya akan mengecek ke sekolah negeri yang disinyalir melakukan pungutan pada orang tua siswa dengan alasan melengkapi sarana dan fasilitas sekolah. Pemantauan di beberapa sekolah akan dilakukan untuk melihat seberapa jauh pungutan yang dilakukan sekolah, termasuk apakah pembayaran pungutan tersebut menjadi syarat pengambilan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dijelaskannya, jika ternyata pungutan tersebut menjadi syarat pengambilan STTB atau ijazah berarti sekolah melakukan pelanggaran.

Ia menguraikan, sanksi yang diberikan untuk sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran bervariasi, tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.

Advertisement

“Tentu saja kalau PNS yang melakukan sanksi terberatnya dikeluarkan,” tegas Sumarsana.

Dari informasi yang dihimpun Harianjogja.com, tidak hanya SMP Negeri 5 Wates yang diduga melakukan pungutan, melainkan juga beberapa sekolah negeri lainnya, seperti SMPN 1 Pengasih. Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya juga dimintai sumbangan untuk menambah fasilitas kelas, berupa kipas angin.

“Tiap kelas berbeda, ada juga yang tidak bersedia membayar sejumlah uang yang ditentukan, namun hanya membayar separuhnya,” tandas salah satu orangtua siswa SMPN 1 Pengasih. (Baca juga:

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif