Jogja
Rabu, 18 Juni 2014 - 17:22 WIB

PENJUALAN TANAH UGM : Ini Jawaban Ketua MGB Terkait Kasus Penjualan Aset UGM

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Dari empat tersangka korupsi aset Universitas Gadjah Mada (UGM), satu di antaranya menjabat Ketua Majelis Guru Besar (MGB) kampus tersebut, Susamto.

Saat dihubungi Harianjogja.com melalui telepon, Selasa malam (17/6/2014), Susamto mengaku sudah menyerahkan kasus yang menimpanya ke kuasa hukum. Dia menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Advertisement

“Biar nanti yang menjelaskan kuasa hukum saya ya. Saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum biar satu pintu penjelasannya,” kata Susamto

Susamto juga mengaku baru mengetahui penetapan tersangka dari media, dan belum mendapat surat resmi dari Kejaksaan Tinggi DIY. Saat ditanya bagaimana prosedur inventarisasi aset UGM sehingga bisa berpindah kepemilikan menjadi Yayasan Papertagama, Susamto juga belum mau membeberkannya.

“Nanti kuasa hukum saya akan menjelaskan,” tegas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif