Soloraya
Senin, 16 Juni 2014 - 14:20 WIB

AKUISISI VASTENBURG : Wali Kota: APBD Solo Tidak Mampu

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Banteng Vastenburg Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan rencana akusisi Benteng Vastenburg bakal menjadi angan-angan jika hanya mengandalkan APBD Kota Solo. Pemerintah pusat masih diandalkan dalam merealisasi pengambilalihan bangunan. Hal itu disampaikan Wali Kota menanggapi taksiran harga tanah Vastenburg yang mencapai Rp800 miliar.

“Pusat harus ambil bagian. Kalau tidak, akuisisi selamanya akan jadi mimpi,” ujarnya saat ditemui wartawan di Benteng Vastenburg, Senin (16/6/2014).

Advertisement

Sebelumnya, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng melansir nilai tanah Vastenburg sebesar Rp800 miliar. Angka itu didapat dari peta zona nilai tanah dan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun 2013. Dari angka tersebut, Wali Kota mengaku APBD Solo hanya mampu mengalokasi maksimal Rp100 miliar. Hal itu merujuk APBD tahun ini yang hanya sekitar Rp1,4 triliun.

“Alokasi segitu (Rp100 miliar) saja sudah nekat. Apa PNS mau enggak gajian kalau duitnya untuk beli benteng?,” seloroh Rudy.

Wali Kota menilai dana yang dibayarkan untuk akuisisi mestinya tidak mengacu NJOP, melainkan harga awal yang dibayarkan pemilik hak guna bangunan (HGB) di Vastenburg. Dengan demikian, biaya yang dikeluarkan pemerintah bisa jauh lebih rendah. Rudy mengatakan akuisisi melalui ganti rugi merupakan satu-satunya jalan untuk mengembalikan Vastenburg ke tangan pemerintah.

Advertisement

“Kemarin BPN (Badan Pertanahan Nasional) merekomendasi agar ada ganti rugi. Saat ini kami belum bisa melangkah ke sana. Kalau sudah ada kejelasan duitnya baru ditindaklanjuti.”

Hingga kini, pihaknya masih intens berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal kejelasan dana akuisisi. Pemkot juga meminta masukan Badan Pemeriksa Keuangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kesahihan akuisisi menggunakan dana APBD.

“Kami pun masih mencari sistem akuisisi nanti seperti apa. Pemilik sekarang kan pemilik ke sekian. Bagaimana posisi pemilik pertama yang dulu mendapat (HGB) dari tukar guling,” kata dia.

Advertisement

Ketua Presidium Komite Cagar Budaya Nusantara (KPCBN), Agus Anwari, menilai peluang Pemkot untuk mengambilalih Vastenburg sebenarnya cukup besar. Sebab, sejumlah HGB di kawasan benteng peninggalan kolonial itu kini sudah tidak diperpanjang. Upaya akusisi juga diperkuat regulasi seperti UU No.5/1960 tentang Agraria, UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya hingga Perda No.1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

“Peluang sangat terbuka. Kini tinggal komitmen pusat dan Pemkot untuk terus mendorong upaya ini,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif