Jogja
Sabtu, 14 Juni 2014 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Nasional Kulonprogo Baru Laporkan Kehilangan Rp30,5 juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kantor Pertanahan Nasional Kulonprogo baru melaporkan kehilangan uang sekaligus jumlah kerugian yang diderita akibat peristiwa perampokan kepada Polsek Pengasih, Jumat (13/6/2014). Padahal, seusai  kejadian, Rabu (11/6/2014), tidak seorang pun dari Kantor Pertanahan Kulonprogo yang melaporkan uang yang hilang di  brankas yang rusak. Bahkan, awalnya mereka mengaku tidak ada uang yang hilang.

Kerugian yang diderita mencapai Rp30,5 juta, yang berasal dari uang di dalam brankas sejumlah Rp23,1 juta ditambah  kerusakan brankas serta jendela sebesar Rp7,5 juta, dan uang milik satpam Rp800.000 sehingga total kerugian mencapai  Rp30,5 juta.

Advertisement

Kapolsek Pengasih, Kompol Wakidjan, menuturkan laporan kehilangan disusulkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kulonprogo dua hari setelah peristiwa.

“Dari kemarin kami meminta keterangan para saksi tetapi mereka mengaku yang hilang hanya uang dalam dompet milik  satpam yang disekap sebesar Rp800.000,” terangnya.

Berdasarkan laporan terbaru, uang yang hilang berasal dari brankas di dalam ruangan yang dijebol. Uang tersebut merupakan uang titipan dari pemkab sebesar Rp12,14 juta dan uang penerimaan yang belum disetorkan sebanyak Rp10,17 juta. Sementara, di dalam lapisan bawah brankas terakhir yang hanya dibuka bagian atasnya tersimpan uang Rp40  juta tidak sempat digasak perampok.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan satpam yang juga menjadi korban perampokan, pelaku berjumlah tiga orang dan berjenis kelamin laki-laki. Pengembangan penyelidikan juga menemukan indikasi para pelaku melarikan diri ke arah barat Kantor Pertanahan Nasional Kulonprogo, mengingat dompet milik satpam ditemukan dalam keadaan kosong sekitar 300 meter  dari lokasi kejadian.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kulonprogo, Muhammad Fadhil, membenarkan, laporan kerugian baru dilakukan hari ketiga pasca peristiwa. Ia juga menampik, anggapan menutupi kasus tersebut karena menunda laporan.

“Tidak kami tutup-tutupi, ini memang baru kami inventarisasi,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif