Soloraya
Sabtu, 14 Juni 2014 - 22:35 WIB

AKSI WARGA : Tuntut Pembangunan Jalan Layang, Warga Gelar Demo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan warga di wilayah Sidodadi, Masaran, menggelar aksi di proyek pembangunan jalan tol di wilayah tersebut, Sabtu (14/6/2014). (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN–Ratusan warga di wilayah Sidodadi, Masaran, Sragen menggelar aksi di proyek pembangunan jalan tol di wilayah tersebut, Sabtu (14/6/2014). Salah sat tuntutan mereka yakni pembangunan jalan tol yang melintas wilayah tersebut dibuat jalan layang.

Berdasarkan pantauan solopos.com, aksi dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk berisikan tuntutan mereka. Aksi itu mendapat kawalan dari aparat kepolisian serta sejumlah petugas dari Banser.

Advertisement

Koordinator Aksi, Warsono, menjelaskan sebelumnya warga sudah menggelar mediasi terkait sejumlah tuntutan mereka dengan perwakilan dari proyek tol tersebut. Namun, mediasi itu tak membuahkan hasil.

Dijelaskannya, salah satu tuntutan warga terkait akses tol dibuat jalan layang lantaran mereka khawatir wilayah tersebut semakin rawan banjir. “Kami meminta pembangunan di wilayah ini dengan jalan layang. Artinya, lokasi kami daerah banjir, kalau jalan tol dibuat dengan diuruk seperti saat ini tidak menutup kemungkinan daerah timur desa ini bakal tergenang banjir,” jelas dia saat ditemui wartawan di sela-sela aksi.

Warsono mengatakan aksi itu juga digelar lantaran ada dua akses jalan di wilayah Sidodadi terancam terputus akibat proyek pembangunan jalan tol. “Ada dua akses jalan yang terputus. Masyarakat yang ingin keluar sudah tidak ada jalan. Saat ini pengurukan baru setinggi satu meter, kalau sampai empat meter warga tentu kehilangan jalan,” terangnya.

Advertisement

Dia menambahkan selama proyek pembangunan jalan tol berlangsung terdapat dua jalan dukuh belum mendapat ganti rugi. Padahal, lanjut dia, jalan tersebut dibangun swadaya oleh warga. “Kalau dihitung-hitung kerugiannya ada Rp200 juta dan selama ini tidak dipikirkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Warsono menuturkan meski proyek tol sudah berlangsung, namun terdapat persoalan terkait aset milik desa berupa tanah tergusur proyek tol yang belum terselesaikan. Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan proyek pembangunan jalan tol membuat akses jalan kabupaten di wilayah tersebut rusak berat.

“Kami akan terus perjuangkan kalau perlu sampai pemerintah pusat hingga tuntutan-tuntutan kami dipenuhi,” ujar dia.

Advertisement

Kepala Desa Sidodadi, Ngatimin, membenarkan ada aset milik desa berupa tanah dengan luas sekitar 1.050 meter persegi tergusur proyek tol yang selama ini belum terselesaikan. “Selama ini permohonan ke pemerintah desa belum selesai. Padahal kami sudah berupa mencari tanah pengganti,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan kontraktor yang hadir saat mediasi, Budi, enggan memberikan keterangan terkait tuntutan warga tersebut. “Itu bukan kewenangan saya. Saya mohon maaf sebelumnya,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif