Soloraya
Jumat, 13 Juni 2014 - 03:33 WIB

Rokok Tanpa Cukai Sukoharjo Dirazia Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo kembali menggelar razia rokok dengan pita cukai palsu di wilayah Kecamatan Baki, Kamis (12/6/2014). Mereka menemukan 140 bungkus rokok bodong di salah satu warung di Desa Daleman, Baki.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan pihaknya merazia 20 toko di Baki. Pihaknya lantas menemukan rokok bodong di salah satu toko di Desa Daleman, Kecamatan Baki. Sementara warung lain dinilai sudah tertib.

Advertisement

“Memang ada yang kedaluwarsa. Tapi sasaran kami adalah rokok dengan pita cukai palsu. Kami juga menggelar sosialisasi supaya penjual rokok tidak menerima sales rokok ilegal, atau justru melaporkan hal itu kepada satpol PP,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif