Soloraya
Kamis, 12 Juni 2014 - 01:17 WIB

TAWURAN WARGA : Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri sebelum Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono memeriksa enam tersangka kasus tawuran antarwarga di Dukuh Kalitelawah, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Boyolali, Mei lalu, di mapolres setempat, Rabu (11/6/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono menegaskan tekad menuntaskan kasus tawuran warga Juwangi. Polisi terus berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat desa hingga tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pendekatan agar para pelaku menyerahkan diri.

“Kami menjamin keamanan para tersangka dan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim, AKP Parwanto, Rabu (11/6/2014).

Advertisement

Pendekatan itu sebelumnya telah membuahkan hasil, tiga tersangka menyerahkan diri ke pihak berwajib. Kapolres menambahkan untuk sementara ini, ada enam tersangka yang akan diproses hukum lebih lanjut terkait kasus itu.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, saksi-saksi menyebutkan enam nama tersangka itulah terlibat saat tawuran. “Sejauh ini baru enam tersangka itu. Namun kalau nanti dari pengembangan kasus ternyata ditemukan pelaku lain, ya tidak tertutup kemungkinan pelaku bisa bertambah,” tambahnya.

Tawuran di Dukuh Kalitelawah, Desa Ngaren, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali meletus Senin (12/5/2014) lalu. Tawuran itu dipicu masalah kehilangan helm yang berujung pada pengeroyokan dan menyebabkan tewasnya Agus Riyanto, 23, warga Desa Kalimati, Kecamatan Juwangi, Kamis (15/5/2014), lantaran mengalami luka berat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif