Jogja
Rabu, 11 Juni 2014 - 16:49 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Masih di Bawah Umur, Polisi Kesulitan Memeriksa Pelaku

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencabulan (JIBI/Solopos/beritajakarta.com)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satreskrim Polres Kulonprogo mengaku kesulitan memeriksa pelaku kekerasan seksual terhadap balita di Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo karena pelaku masih tergolong anak-anak. Akibatnya, motif pelaku belum diketahui hingga saat ini.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Sialagan, menuturkan pemeriksaan saksi sudah sempat dilakukan. Namun belum bisa dijadikan landasan mengetahui apa yang membuat pelaku yang masih kanak-kanak itu berbuat tak senonoh terhadap anak balita

Advertisement

“Saat ini masih kami selidiki dan kembangkan dengan menanyakan kepada saksi,” ujarnya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/6/2014).

Pada prinsipnya, kata dia, Polres Kulonprogo masih berpegang pada pernyataan sebelumnya, yakni sedapat mungkin menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, mengingat korban dan pelaku masih berada di bawah umur.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif