Soloraya
Rabu, 11 Juni 2014 - 19:00 WIB

FOTO GANGGUAN KEAMANAN : Perusak Zensho dan Jamu Dinda Disidangkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perusak Zensho dan Jamu Dinda Tetap Bersemangat Kendati Disidangkan

Perusak Zensho dan Jamu Dinda Tetap Bersemangat Kendati Disidangkan

Terdakwa kasus perusakan tempat hiburan karaoke Zensho, Haedar (kiri), dan terdakwa perusakan kios Jamu Dinda, Susilo (kedua dari kiri) mengangkat tangannya saat menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2014). Meskipun keduanya disidang secara terpisah, namun kedua warga yang dianggap aparat penegak hukum sebagai pemicu gangguan keamanan itu mendapat dakwaan yang sama, yakni terkait tindak kekerasan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif