News
Selasa, 10 Juni 2014 - 02:45 WIB

TUKANG CILOK TERSANGKA PAEDOFILIA : Polisi Tambah Catatan Korban Paedofilia Tukang Cilok

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, PURWOKERTO — Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2014) akhir pekan lalu, menangkap seorang lelaki yang disangka sebagai pelaku kasus paedofilia. Pengembangan kasus yang dilakukan polisi mengungkapkan jumlah korban yang semakin mendekati 28 anak laki-laki sesuai pengakuan tersangka.

Tersangka pelaku kasus paedofilia itu diketahui berinisial DS, berusia 25 tahun. Warga Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, menurut Kepala Polres Banyumas AKBP Dwiyono, di Purwokerto, Jumat (6/6/2014) lalu, DS yang sehari-hari berjualan cilok itu ditangkap setelah polisi menerima pengaduan dari orang tua salah seorang korban yang dikenal dengan sapaan Tio.

Advertisement

DS ditangkap polisi di rumah Tio, 14. Saat diperiksa, DS mengaku telah tiga kali mencabuli Tio. Lebih mengejutkan, DS juga mengaku telah mencabuli sekitar 28 anak laki-laki berusia 10-14 tahun. Semula polisi hanya mampu menemukan lima anak, namun Senin (9/6/2014), telah bertambah menjadi tujuh orang.

Dalam melakukan aksinya, DS mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp10.000 atau memberikan minuman yang telah dicampur pil Dextro maupun ciu. Para korban paedofilia tersebut bertemu dengan tersangka di sejumlah wilayah Banyumas saat DS sedang berjualan cilok.

DS selanjutnya akan dijerat polisi dengan Pasal 82 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga berencana mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan DS.

Advertisement

Tersangka DS sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara mengaku melakukan perbuatan tak terpuji tersebut karena pernah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya saat berusia 20 tahun. “Saya iming-imingi mereka dengan uang Rp10.000,” kata DS yang mengaku akan bercerai dengan istrinya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif