Soloraya
Selasa, 10 Juni 2014 - 18:43 WIB

OPERASI SIMPATIK CANDI : Warga Boyolali Ini Beli SIM Palsu Rp300.000!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo (kanan) menunjukkan SIM palsu milik Nor Kolis, 31, yang ditangkap saat digelar Operasi Simpatik di Boyolali, Rabu (4/6/2014). (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–Jajaran Satlantas Polres Boyolal lagi-lagi menemukan kasus penggunaan surat izin mengemudi (SIM) C palsu oleh salah seorang pengendara sepeda motor, melalui gelaran Operasi Simpatik Candi 2014.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Alil Rinenggo, saat dimintai konfirmasi, Selasa (10/6/2014), mengemukakan kasus SIM palsu untuk kali kedua tersebut ditemukan melalui Operasi Simpatik Candi yang digelar Sabtu (7/6/2014) pagi. (Baca Juga: Operasi Simpatik, Polisi Boyolali Tangkap Pembawa SIM Palsu)

Advertisement

Kecurigaan petugas terhadap SIM yang ditunjukkan empunya SIM tersebut bermula saat melihat fisik SIM yang kualitasnya tidak sama dengan SIM yang diterbitkan Satlantas.

Setelah diperiksa lebih lanjut, SIM yang ditunjukkan warga Desa Temon, Kecamatan Simo tersebut ternyata bertanda tangan Kapolres Salatiga. Saat dibandingkan dengan kartu tanda penduduk (KTP) pemiliknya, tanda tangan pemilik dan cap jempol juga berbeda.

“Saat diperiksa, pemilik SIM tersebut mengaku dia membuat SIM tersebut dari orang yang bertemu dan berkenalan di jalan dengan biaya Rp300.000. Namun dia tidak mengaku atau memberikan keterangan lebih lanjut alasannya tidak mengetahui alamat yang membuatkan,” ungkap Kasatlantas, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono.

Advertisement

Kasus SIM palsu tersebut, lanjut Kasatlantas, kemudian dilimpahkan ke jajaran Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Pelanggar Lalu Lintas

Sementara itu, dari Operasi Simpatik Candi, 19 Mei-8 Juni lalu, Kasatlantas menyebutkan pihaknya menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Satlantas juga memberikan tujuh ribuan terguran kepada pengendara.

Advertisement

“Sebanyak 1.943 surat tilang diterbitkan untuk pelanggar lalu lintas, 7.031 orang kami berikan teguran,” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, selain menemukan dua kasus SIM palsu, Satlantas Polres Boyolali berhasil menangkap satu tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjambretan. Selain itu, melalui operasi tersebut juga terungkap kasus mobil rental yang diduga dilarikan penyewanya.

Di sisi lain, Satlantas mencatat angka kecelakaan selama dilaksanakannya operasi ini mencapi 25 kejadian. Namun tidak ada korban meninggal dunia, sedangkan penderita luka berat tercatat sebanyak dua orang, dan luka ringan 34 orang. Kerugian material, diperkirakan mencapai Rp 1,8 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif