Soloraya
Selasa, 10 Juni 2014 - 09:27 WIB

DPT PILPRES 2014 : KPU Sragen Tetapkan DPT Pilpres 771.096 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Sragen menandatangani berita acara penetapan DPT Pilpres 2014, Sabtu (7/6/2014), di Hotel Surya Sukowati. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menetapkan dafar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Sabtu (7/6/2014), di Hotel Surya Sukowati.

Jumlah calon pemilih yang masuk DPT Pilpres tercatat 771.096 orang. Angka tersebut lebih besar dibandingkan DPT Pemilu Legislatif 2014 yang hanya 768.727 orang.

Advertisement

Penetapan DPT Pilpres dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 20 kecamatan, Panwaslu Sragen, pengurus cabang parpol, polisi dan tentara.

Berdasarkan rincian DPT per kecamatan diketahui jumlah calon pemilih paling banyak di lima kecamatan yaitu Masaran (57.293 orang), Sragen (54.780), Karangmalang (52.161), Kedawung (50.964) dan Tanon (50.787).

Advertisement

Berdasarkan rincian DPT per kecamatan diketahui jumlah calon pemilih paling banyak di lima kecamatan yaitu Masaran (57.293 orang), Sragen (54.780), Karangmalang (52.161), Kedawung (50.964) dan Tanon (50.787).

Sedangkan jumlah calon pemilih paling sedikit di Kecamatan Gesi (16.834 orang), Tangen (21.551) dan Jenar (23.399). Jumlah calon pemilih perempuan 390.468 orang, dan calon pemilih laki-laki 380.628 orang.

Selain menetapkan DPT, KPU juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilpres sebanyak 1.802 unit. Jumlah tersebut susut dibandingkan TPS Pemilu Legislatif lalu yang mencapai 2.594 unit.

Advertisement

Perwakilan Panwaslu Sragen yang hadir dalam rapat pleno penetapan DPT Pilpres, Heru Cahyono, meminta KPU mengakomodasi seluruh penduduk yang mempunyai hal pilih.

“Saya minta penduduk yang punya hak pilih diakomodasi dalam DPT. Sebab bila warga tidak masuk DPT, yang bersangkutan harus membawa KTP dan fotokopi [salinan] KK,” kata dia.

Permintaan tersebut langsung direspons Ketua KPU Sragen, Ngatmin Abbas. Menurut dia, DPT Pilpres merupakan hasil kerja keras Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK beberapa waktu terakhir.

Advertisement

Sebelum ditetapkan menjadi DPT, Abbas melanjutkan, DPS hasil pemutakhiran (DPSHP) telah disosialisasikan kepada masyarakat. “KPU sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat,” kata dia.

Bila masih ada warga yang tercecer (tak masuk DPT), Abbas menyatakan akan dimasukkan daftar pemilih khusus (DPK). “Mulai sekarang sampai 1 Juli adalah tahap menyusun DPK,” imbuh dia.

Sedangan Komisioner KPU Sragen, Roso Prajoko, mengatakan penyusutan jumlah TPS dikarenakan kebijakan regrouping. Menurut dia peleburan TPS dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

Advertisement

Roso meyakini peleburan TPS tidak akan mengurangi partisipasi pemilih dalam Pilpres mendatang. “Partisipasi pemilih Pileg kemarin di angka 73 persen, sudah tergolong bagus,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif