Jogja
Senin, 9 Juni 2014 - 16:15 WIB

PILKADA GUNUNGKIDUL : Poster Subardi Tak Langgar Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Poster Subardi untuk maju sebagai calon Bupati Gunungkidul di Jalan Karangmojo-Wonosari. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Zainuri Ikhsan menganggap poster-poster yang dipasang oleh Subardi di sejumlah wilayah di Gunungkidul tidak melanggar aturan.

Pasalnya, hingga saat ini KPU sendiri belum menentukan mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemilukada.

Advertisement

“Saat ini kami sedang fokus untuk pilpres, sedang untuk pemilukada baru dibahas di akhir tahun nanti,” ungkapnya, Minggu (8/6/2014).

Menurut dia, poster yang dipasang Subardi lebih kepada sosialisasi pencalonan. Baginya, siapa saja boleh melakukan itu, apalagi secara aturan pemilukada juga belum ditetapkan. Malahan, dia berseloroh siapa saja dapat mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati.

“Ya silakan saja, itu hak semua orang. Tapi, kalau berkaitan dengan calon secara resmi harus memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Wong sampeyan saja mengambil formulir pencalonan itu juga boleh,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif