Solopos.com, SOLO — Puluhan warga Mojosongo, Jebres, Solo, menyatakan kekagetannya terkait surat tagihan pembayaran dan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2012. Sebab, sebagian besar dari mereka menyatakan sudah membayar.
“Ini saya pastikan tidak benar. Sebab saya yakin sudah membayar PBB tahun 2012 ke BRI, ini buktinya,” tegas Sudjio, warga RT 005/RW 16, Minggu (8/6/2014), sembari menunjukkan bukti pembayaran PBB.
Komplain warga Mojosongo tersebut terungkap dalam rapat rutin RT yang diselenggaraka di wilayah itu, Minggu malam seusai Ketua RT 005/RW 16 Mojosongo membagikan surat klarifikasi dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kota Solo.
Surat tersebut pada intinya mengharap warga untuk datang ke rumah Ketua RW setempat dengan keperluan untuk membayar PBB.
“Wah ini tidak benar ini. Bagaimana kinerja Dispenda kalau seperti ini? Mosok warga sekampung kompak tidak bayar PBB tahun 2012,” kata Yanto, warga lainnya ketika menyampaikan permasalahan itu pada rapat tersebut.
Terkait dengan permasalahan itu, Ketua RT 05/RW 16 Supadmin siap menyampaikan kepada petugas Dispenda Pengelolaan Keuangan dan Aset atas kekisruhan administrasi itu.
Menurut Sudjio, selama ini pembayaran PBB yang dilakukan lewat BRI lancar-lancar saja. Namun mulai tahun 2012 yang pembayarannya dipindah ke Bank Jateng, terjadi kekacauan. Puluhan warga yang sudah membayar PBB tahun 2012 ditagih kembali ditambah denda.
“Mestinya Dinspenda menanyakan dulu kepada BRI atau setidaknya berkomunikasi dulu dengan pihak bank, tidak main tagih dan denda begini,” sesal Yanto. (Mulyanto/JIBI/Solopos)