News
Sabtu, 7 Juni 2014 - 21:00 WIB

Diduga Hamili Anak Sendiri, Pria Sukoharjo Diusir dari Kampung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga Dusun Songgorunggi, Desa Kepuh, Nguter, Sukoharjo, pekan lalu, digemparkan perbuatan seorang laki-laki berinisial Sy, 51, yang diduga menghamili anak kandungnya sendiri, Sn, yang masih berusia 17 tahun. Sy kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Sukoharjo.

“Sejak sepakan lalu Sy diusir warga dari rumahnya setelah puluhan warga membahas tindakan yang harus dilakukan. Tetapi saya dengar dua hari lalu Sy sudah ditangkap polisi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya ketika ditemui wartawan, Sabtu (7/6/2014).

Advertisement

Menurut dia, pekan lalu, sejumlah warga setempat mengusir Sy setelah menggelar rapat di salah satu pos ronda di Songgorunggi. Seusai rapat malam itu, mereka langsung mendatangi rumah Sy dan mengusirnya dari rumahnya.

Secara terpisah Kapolsek Nguter, AKP Priyono, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, ketika dihubungi Solopos.com melalui telepon selulernya membenarkan pengusiran tersebut. Karena itu pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut.

“Kami dua hari lalu menangkap Sy karena diduga telah menghamili anaknya. Sekarang Sy ditahan di Mapolres untuk kami mintai keterangan,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif