Jogja
Jumat, 6 Juni 2014 - 12:06 WIB

Kasus Guru Plesir Bantul Diselidiki Dinas Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pendidikan Bantul kini menyelidiki perkara plesir 43 guru SD dan SMP Kecamatan Pleret dan Banguntapan yang dipersoalkan sebagian guru lantaran dianggap menelantarkan peserta didik selama tiga hari.

“Saya baru meminta Kepala Bidang SD untuk cek ke lapangan, itu benar atau tidak mereka studi banding,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Daeng Daeda Kamis (5/6/2014).

Advertisement

Selain mengecek kebenaran study tour, Dinas Pendidikan kata dia juga meminta hasil dari studi banding tersebut.
Daeng mengatakan, kegiatan studi tour itu dilaksanakan tanpa adanya permohonan izin ke Dinas Pendidikan. Informasi yang masuk ke Dinas hanya sebatas pemberitahuan.

Ihwal nasib peserta didik dari puluhan guru yang dikabarkan terlantar akibat acara plesir itu dibantah Daeng. Para murid, kata Daeng, tetap mendapat pelajaran seperti biasanya karena digantikan oleh guru lainnya yang tidak berangkat. Informasi itu ia peroleh dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang membawahi sekolah-sekolah tersebut. Ia juga memaklumi bila kegiatan studi banding itu dilakukan saat hari kerja.

Terkait adanya upaya melaporkan kasus ini ke Inspektorat, Daeng meminta sejumlah guru menahan diri. Ia yakin kasus tersebut dapat diselesaikan di tingkat Dinas Pendidikan tidak perlu sampai ke Inspektorat.

Advertisement

Ketua Forum Peduli Pendidikan Bantul Zahrowi mengatakan, kegiatan studi banding itu tidak pantas dilakukan saat hari kerja serta secara administratif melanggar karena tidak ada izin dari Dinas Pendidikan.

“Itu juga bukan jadi pelajaran yang baik bagi peserta didik,” kata Zahrowi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif