Soloraya
Kamis, 5 Juni 2014 - 09:21 WIB

PARKIR SOLO : Sanksi Gembok Roda Dua Segera Diujicobakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo segera mengujicobakan sanksi gembok kepada kendaraan bermotor roda dua pertengahan tahun ini. Sebanyak 100 alat gembok telah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut.

Kasubag TU UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo, Henry Satya Nagara, mengatakan pemberian sanksi gembok pada sepeda motor merupakan tindak lanjut kebijakan serupa yang telah diterapkan pada kendaraan roda empat tahun lalu. Menurut Henry, sanksi gembok roda dua tetap menyasar kendaraan yang melanggar aturan parkir. “Seperti parkir di jalur lambat. Kalau ketahuan dikenakan biaya lepas gembok Rp100.000,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (4/6/2014).

Advertisement

Pihaknya mengakui selama ini kesulitan menindak pengendara sepeda motor lantaran ketiadaan alat khusus. Pasalnya, kendaraan yang diparkir sembarangan cenderung tidak diketahui pemiliknya. Alhasil, Dishubkominfo hanya bisa menyerahkan penindakan kepada kepolisian.

“Kalau digembok kan mereka mesti lapor ke instansi terkait.”

Henry mengatakan fasilitas gembok diperkirakan siap akhir Juni. Saat ini, alat berbentuk rantai itu masih dalam proses lelang. Sebelum mengaktifkan sanksi, pihaknya bakal menggelar sosialisasi kepada warga dan pemangku kepentingan. “Sosialisasi mengenai Perda No.1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Mungkin perlu waktu satu hingga dua bulan untuk sosialisasi dan ujicoba,” tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan penerapan sanksi gembok roda dua bakal diujicobakan di Jl. Slamet Riyadi. Yosca mengatakan sepeda motor yang ketahuan parkir di jalur lambat dan citywalk kawasan tersebut bakal ditindak. “Selain kendaraan digembok, pengguna motor akan diserahkan polisi untuk ditilang,” ujar Yosca.

Pihaknya tak memungkiri banyak resistensi atas kebijakan penggembokan. Saat menggembok roda empat yang melanggar aturan, tak jarang petugas bersitegang dengan pemilik kendaraan. “Namun ini harus kami lakukan agar jadi shock terapy. Ke depan jalur lambat harus steril dari parkir kendaraan bermotor.”

Sementara, Koordinator Solo Last Friday Ride, Giri Notolegowo, meminta Pemkot konsisten dengan kebijakan penggembokan. Giri mengatakan alih fungsi jalur lambat menjadi lahan parkir selama ini sangat merugikan para pesepeda. “Belum lagi banyaknya PKL di jalur itu. Akses kami menjadi sangat terbatas,” ujarnya kepada solopos.com.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif