Jogja
Kamis, 5 Juni 2014 - 18:40 WIB

KORUPSI LARASITA : Didera Kasus Korupsi, Sertifikasi Tanah di Trimulyo Jalan Terus

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Nasib sertifikasi tanah milik ratusan warga di Desa Trimulyo Pleret Bantul yang masuk Program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita) dipastikan aman. Kendati Kepala Desa Trimulyo Mujono ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus sertifikasi tanah Larasita.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Trimulyo Sagiyo mengatakan, permohonan sertifikasi tanah dari warga hingga kini tetap diproses tidak terpengaruh dengan status hukum Mujono. “Sampai sekarang masih berlanjut,” ungkapnya Rabu (4/6/2014).

Advertisement

Menurut Sagiyo, ada sebanyak 102 pemohon sertifikasi tanah yang dicover Program Larasita di Trimulyo. Ia mengklaim, lebih dari 50% sertifikat yang diajukan sudah terbit.

Ia membantah lamanya penerbitan sertifikat karena dipersulit oleh aparat desa. “Itu lama atau enggak tergantung BPN [Badan Pertanahan Nasional] mereka yang mengurus secara teknis di lapangan,” lanjutnya.

Ihwal kasus dugaan korupsi sertifikasi tanah di Trimulyo, menurutnya sudah selesai dengan ditetapkannya Mujono sebagai tersangka. Selain Mujono, ia mengklaim tidak ada lagi tersangka lain. Sagiyo sendiri mengklaim hanya berstatus sebagai saksi bukan tersangka.

Advertisement

“Sampai sekarang status saya itu saksi Pak Mujono bukan tersangka. Saya enggak pernah menerima surat penetapan sebagai tersangka dari kejaksaan,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi Larasita terjadi sekitar 2011. Kala itu ratusan warga yang ingin menyertifikatkan tanahnya lewat program Larasita dimintai pungutan oleh aparat desa setempat sejumlah sekitar Rp600.000.

Jumlah itu jauh lebih mahal dibanding program yang sama di desa lain di Bantul. Sebagian dana tersebut belakangan diketahui diselewengkan.  Pemerintah desa mengklaim melakukan pungutan karena dilandasi Peraturan Desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif