Soloraya
Kamis, 5 Juni 2014 - 15:50 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Bawa Tas Perempuan, Penjambret Ngaku Bawa Tas Istri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono (dua dari kiri) memeriksa tersangka JK, beserta barang bukti yang dicuri tersangka bersama dua rekannya yang berhasil kabur, Kamis (5/6/2014). (JIBI/Solopos/Septhia Ryanthie)

Solopos.com, BOYOLALI–Jajaran Polres Boyolali membekuk seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan penjambretan, Joko Hermanto, 33, warga Kabupaten Pati, saat digelar operasi simpatik di depan Kantor Bank Jateng, Jl. Pandanaran, Kecamatan Boyolali, Rabu (4/6/2014). Joko sebenarnya tidak sendiri. Namun dua rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengemukakan penangkapan terhadap JK bermula berawal kecurigaan petugas karena saat operasi simpatik, Rabu sore, sekitar pukul 16.00 WIB, Joko yang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro berpelat nomor K 2797 FS, terlihat membawa tas wanita. Saat ditanyai petugas, Joko mengaku tas tersebut adalah tas istrinya.

Advertisement

Namun saat itu petugas tidak begitu saja langsung mempercayai pengakuan JK. Saat itu pula, petugas mendapatkan informasi ada korban penjambretan. Kecurigaan petugas pun semakin kuat, lantaran terdapat dua pengendara sepeda motor yang kemudian langsung melarikan diri dengan sebuah sepeda motor saat mengetahui ada operasi yang digelar polisi.

Salah satu di antara pelaku tersebut meninggalkan sepeda motor Honda Vario AB 5353 XJ. Petugas pun segera memeriksa isi tas wanita yang dibawa Joko.

Dari situlah diketahui tas itu berisi sejumlah uang tunai, kartu identitas dengan nama Dwi Surati, dan kartu ATM. Setelah diperiksa lebih lanjut, tas tersebut ternyata dicuri Joko di sebuah warung soto di wilayah Pulisen, Kecamatan Boyolali, sesaat sebelum tertangkap, sekitar pukul 15.45 WIB.

Advertisement

Petugas pun langsung membawa tersangka ke Polsek Boyolali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui dua pengendara sepeda motor Honda Vario yang lari meninggalkan sepeda motornya itu merupakan komplotan tersangka Joko. Selain itu, diketahui sepeda motor Honda Vario tersebut juga merupakan hasil curian, Rabu pagi, dengan tempat kejadian perkara di Hotel Pondok Asri Boyolali.

“Dari penyelidikan petugas, selain mencuri tas, kawanan pelaku ini juga mencuri sepeda motor tersebut,” terang Kapolres, didampingi Kasatreskrim, AKP Parwanto dan Kasatlantas, AKP Alil Rinenggo, di Mapolres Boyolali, Kamis (5/6/2014).

Saat diwawancarai wartawan, Joko mengakui sepeda motor tersebut dicuri bersama kawannya menggunakan pisau untuk membuka kunci kontak. Dia juga mengaku sepeda motor curian tersebut akan digunakan sendiri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif