Jogja
Kamis, 5 Juni 2014 - 13:00 WIB

Astaga, 43 Guru Plesir, 3 Hari Murid SD dan SMP di Pleret dan BanguntapanTerlantar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan Teknologi Informasi. (www.sido.ru)

Harianjogja.com, BANTUL-Demi piknik ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), 43 guru SD dan SMP di Kecamatan Pleret dan Banguntapan, Bantul rela meninggalkan murid dan tidak mengajar selama tiga hari. Kasus ini akan dilaporkan ke Inspektorat Bantul.

Kasus plesir guru SD dan SMP itu diungkapkan Ketua Forum Peduli Pendidikan Bantul Zahrowi. Ia saat ini mendampingi sejumlah guru yang akan melaporkan kejadian itu ke Inspektorat Bantul.

Advertisement

Menurut Zahrowi, 43 guru yang tergabung dalam Koperasi Guru Pleret berangkat ke Lombok sejak 27 Mei-1 Juni 2014. Koperasi Guru Pleret adalah koperasi yang beranggotakan guru-guru di Kecamatan Pleret dan Banguntapan. Guru-guru ini berangkat dengan alasan studi banding.

“Sengaja mengambil momen tanggal 27 karena setelah itu banyak tanggal merah jadi mengambil hari kejepit,” katanya, Rabu (4/6/2014).

Parahnya kata Zahrowi, aksi plesir itu tidak didasari izin dari Dinas Pendidikan Dasar selaku instansi yang membawahi sekolah. Secara normatif administratif, studi tour itu salah karena tidak berizin.

Advertisement

Aksi plesir itu juga dinilai merugikan siswa karena tidak mendapat pelajaran seperti biasanya. Dapat dipastikan selama tiga hari para siswa menjadi “telantar”. Di sisi lain, kegiatan tersebut menjadi contoh yang tidak baik bagi peserta didik lantaran dianggap mengajarkan korupsi waktu.

Salah seorang guru SD di Banguntapan yang sekolahnya ikut mengirimkan perwakilan studi tour mengungkapkan, lebih dari 10 SD dan SMP berangkat ke Lombok. Biasanya, kata dia, study tour digelar saat musim liburan bukan mengambil waktu kerja.

“Harusnya ada sanksi, apalagi itu banyak diikuti guru PNS dan juga yang dapat sertifikasi. Aturannya kalau tiga hari bolos tanpa keterangan tunjangan sertifikasi selama sebulan dicabut,” ujar guru yang menolak identitasnya dibuka tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif