News
Rabu, 4 Juni 2014 - 18:30 WIB

PRABOWO VS JOKOWI : Sebut Prabowo Psikopat, Hendropriyono Dilaporkan ke Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - AM Hendropriyono (Dok. Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Flobamora Institute terkait pernyataannya bahwa Prabowo Subianto grade 4 dalam tes perwira yang dimuat di berita online dan cetak. Grade 4 dalam isilah psikologi berarti psikopat.

Alfons Loemawu, penasehat hukum Flobamora Institute mengatakan bahwa pernyataan Hendropriyono bahwa Prabowo Subianto mendapatkan nilai grade 4 dalam sebuah tes perwira semasa Prabowo masih berkarier di militer, bisa membahayakan.

Advertisement

“Ada pernyataan antara lain Prabowo Subianto itu grade 4, dalam istilah psikologinya, psikopat. Ini pernyataan yang menyesatkan dan membahayakan. Karena beberapa hari lalu tim dokter dari KPU menyatakan Prabowo dan Hatta sebagai capres,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, pernyataan Hendropriyono itu membahayakan bangsa dan juga melecehkan TNI yang menerapkan proses seleksi pada setiap perwiranya. “Setiap naik pangkat mereka kan dites psikotest.”

Selain itu, ormas pendukung capres yang diusung oleh Partai Gerindra itu juga menyampaikan pernyataan lain yang juga dinilai tidak sesuai disampaikan Hendropriyono. “Lalu ada pernyataan bahwa ‘bagaimana kita akan dipimpin oleh Presiden yang saya pecat dan kami pecat?’ Seorang Hendropriyono tidak memiliki kapasitas untuk memecat Prabowo,” tambah Alfons.

Advertisement

Dia mengatakan, pengangkatan dan juga pemberhentian Prabowo diputuskan oleh Presiden melalui surat keputusan. Karena itu, Hendropriyono tak seharusnya melontarkan pernyataan itu ke media massa.

Lebih lanjut, Alfons juga mengatakan pernyataan Hendropriyono tersebut harus dibuktikan karena mengandung fitnah dan telah mencemarkan nama baik Prabowo. “Menurut saya, ini secara hukum penghinaan dan pembunuhan karakter. Tidak sepantasnya orang yang pernah tunduk kepada hukum milter memberikan pernyataan seperti itu,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif