Soloraya
Rabu, 4 Juni 2014 - 03:45 WIB

PEMBOBOLAN ATM : Lho! Polisi Sukoharjo Malah Jadi Korban, Rp10,7 Juta Melayang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren (paling kanan) menunjukkan dua tersangka bersama barang bukti yang disita dari para tersangka di Mapolres Sukoharjo, Selasa (3/6/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Seorang anggota Polres Sukoharjo berinisial MS, 30, pada Minggu (25/6/2014) menjadi korban pembobolan ATM BRI di SPBU Jombor, Sukoharjo. Akibatnya korban menderita kerugian sekitar Rp10,7 juta.

“Pelaku membobol ATM menggunakan modus mengganjal lubang kartu ATM dengan batang korek api, sehingga kartu tidak bisa keluar. Pelaku juga menempelkan nomor call center palsu untuk menuntun korban melakukan petunjuk yang dikehendaki,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren ketika memberi keterangan pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (3/6/2014).

Advertisement

Menurut Fran kejadian bermula ketika korban sekitar pukul 22.00 WIB hendak mengambil uang pada ATM BRI di SPBU Jombor. Setelah kartu dimasukkan, ternyata mesin tidak bisa mendeteksi. Karenanya korban menekan tombol cancel, tapi kartu tetap tak keluar.

Terkait itu korban menelepon call center, tapi tak bisa lantas mengambil brosur di sebelah mesin ATM. Di dalam brosur tercantum nomor telepon dan ada pemberitahuan bahwa mesin ATM masih dalam perbaikan dan diminta untuk menghubungi teknisi.

Ketika nomor yang ada di telepon dihubungi, pelaku meminta nomor PIN korban dengan alasan untuk memblokade ATM. “Karena panik, korban pun lantas memberikan nomor PIN ATM-nya. Tapi, keesokan harinya saat korban hendak mengambil uang, ternyata saldo Rp10.850.000 sudah habis, sehingga melapor ke polisi.”

Advertisement

Terkait laporan itu, petugas memeriksa saksi-saksi dan juga memeriksa kamera CCTV. Selain itu pihaknya bekerja sama dengan pihak bank untuk mengetahui transfer uang dari nomor rekening korban ditujukan pada siapa. Dari pemeriksaan itulah diperolah nama MA, 39, warga Dukuh Karang, Desa Geneng, Miri, Sragen yang ditangkap di Purwodari.

Pengembangan Kasus

Dari pengembangan MA mengakui pembobolan ATM dilakukan bersama dua temannya, yakni D, 40, warga Dukuh Lima, RT 06/17, Desa Terbaggi Ilir, Seputih Mataram, Lampung Tengah dan H yang saat ini masih buron. Dari dua tersangka, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza nopol AE 909 CS beserta STNK dan kunci, sepeda motor Yamaha Mio Fino, satu buah HP, satu buah kertas imbauan. BB lainnya di antaraya satu buah cutter, satu gunting, satu buah amplas, serta satu bungkus korek api.

Advertisement

“Dalam operasinya MA bertindak sebagai operator palsu dan mengaku call center BRI serta yang melakukan transfer. Sedangkan D bertugas memasukkan kartu ATM BRI beserta potongan korek api,” ungkap Fran.

Menurut Fran pihaknya kini masih memburu satu tersangka lagi berinisial H yang bertugas menyediakan tulisan, “Maaf ATM Masih Dalam Perbaikan, Hubungi Teknisi Kami 0852326191777” dan juga penyedia kartu ATM cadangan.

Fran menambahkan, ketiga pelaku juga sempat menjalankan aksinya di ATM BRI RSUD Sukoharjo dengan mengambil uang Rp600.000. Fran juga mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Salah satu tersangka MA mengakui hanya menjalankan aksinya di dua TKP masing-masing SPBU Jombor dan RSUD. Dalam aksi MA mendapat bagian Rp5 juta. Uang tersebut sudah dia gunakan untuk uang muka pembelian sepeda motor Rp1,5 juta, membeli pasir dan batu Rp3,5 juta. Sedangkan untuk tersangka D mendapat bagian Rp2 juta yang digunakan untuk membeli kalung emas Rp1,5 juta dan membayar utang Rp500.000. “Keahlian ini saya dapat dari seorang teman,” papar MA

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif