SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Arief Hermawan (kedua dari kiri), Agus Sudarsono (ketiga dari kiri), dan Ari Prasetyo (keempat dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2014). Ketiga orang yang merupakan tersangka pengedar dan pengguna narkotika tersebut ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu, sebuah pesawat telepon seluler merek Nokia, satu unit mobil Honda, sebuah pesawat telepon seluler Samsung, dua pipa kaca, satu bong, sebuah bungkus rokok, dan tas kain warna hitam. (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)
3 Tersangka Kasus Narkoba Solo Dipertemukan dengan Pers
Polisi menunjukkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Arief Hermawan (kedua dari kiri), Agus Sudarsono (ketiga dari kiri), dan Ari Prasetyo (keempat dari kiri) saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2014). Ketiga orang yang merupakan tersangka pengedar dan pengguna narkotika tersebut ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu, sebuah pesawat telepon seluler merek Nokia, satu unit mobil Honda, sebuah pesawat telepon seluler Samsung, dua pipa kaca, satu bong, sebuah bungkus rokok, dan tas kain warna hitam.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif