News
Selasa, 3 Juni 2014 - 04:14 WIB

PILPRES 2014 : Ali Masykur Siap Penuhi Panggilan Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykiur Moesa menyatakan siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Minggu (1/6/2014) kemarin.

Ali sekaligus ingin meminta jawaban Bawaslu perihal pelanggaran aturan yang dituduhkan kepada dirinya. Ia pun bersikukuh tidak melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres).

Advertisement

“Saya akan hadir jika dipanggil, sekaligus untuk bertanya aturan mana yang menyangkut UU Pilpres yang diarahkan kepada saya sehingga saya dianggap melanggar,” kata Ali saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Senin (2/6/2014).

Ali sendiri mengaku hadir di KPU. Namun kehadirannya dalam kapasitas sebagai Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, bukan sebagai Anggota BPK. “Saya sendiri hadir mejadi bagian dari pasangan Prabowo-Hatta,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan Ali terancam dijatuhi hukuman atas dugaan dirinya yang menjadi tim pemenangan capres-cawapres Prabowo-Hatta. UU No. 42/2008 tentang Pilpres menyatakan untuk melarang pimpinan dan anggota BPK menjadi tim kampanye pasangan capres dan cawapres. Jika terbukti, pelanggaran atas klausul itu dapat dikenai sanksi pidana.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif