News
Rabu, 28 Mei 2014 - 06:00 WIB

AKTIVIS IMM TERSANDUNG FACEBOOK : IMM Jateng Dampingi Hukum Aktivis Klaten yang Menjadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Facebook (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO — Meski tidak menjadi salah satu pembahasan dalam Muktamar XVI IMM yang digelar di Solo, DPD IMM Jawa Tengah (Jateng) telah mendampingi dua kader IMM asal Klaten yang tersandung persoalan hukum. Dua mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui komentar di forum internal Facebook.

“Terkait masalah yang terjadi di Klaten, itu sudah ditangani di tingkat DPD IMM Jawa Tengah. Jadi kemarin ketika kasus itu bergulir, kami diminta untuk memberikan pendampingan advokasi terhadap anggota kami yang ada di Klaten. Kami sudah lakukan,” ungkap Ketua Bidang Kader DPD IMM Jawa Tengah, Ratna Dwi Trisnawati, ketika ditemui di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Pabelan, Senin (26/5/2014).

Advertisement

Dia menegaskan persoalan tersebut tidak sampai di tingkat pusat. Pada acara Muktamar XVI IMM di Solo pun persoalan itu tidak menjadi salah satu poin pembahasan. Namun yang jelas saat ini permasalahan dua kader IMM tersebut telah menjadi perhatian khusus di tingkat DPD IMM Jawa Tengah. Bahkan dari DPD IMM Jawa Tengah juga akan melakukan penyelidikan mengenai bagaimana sebenarnya persoalan itu muncul.

“Kami tidak hanya mendengar dari kader kami, tapi kami juga telisik lebih jauh,” ujar dia. Jika pada kenyataannya dua kader IMM tersebut terbukti tidak bersalah, maka pendampingan bantuan hukum tersebut dilakukan untuk mengembalikan dan membebaskan keduanya dari segala tuduhan.

“Tapi ketika ditelisik lebih dalam, ternyata memang ada persoalan komunikasi dan sebagainya, tetap ada upaya untuk memberi hak-haknya sebagai warga negara juga,” lanjut Ratna.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif