Soloraya
Senin, 26 Mei 2014 - 04:47 WIB

SABOTASE PINTU AIR : 40% Pintu Air di Klaten Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu warga melihat kondisi pintu air yang ada di Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Sabtu (24/5/2014).(JIBI/Solopos/Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN—Dari ratusan pintu air yang tersebar di seluruh Klaten, 40% di antaranya dalam kondisi rusak. Diduga, mayoritas pintu air yang rusak disebabkan karena ulah kawanan pencuri.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Harjaka, mengatakan kasus pencurian pintu air kian tahun semakin marak.

Advertisement

“Sampai saat ini, sekitar 40% pintu air dalam kondisi rusak. Sebagian besar pintu air rusak karena ulah pencuri,” katanya saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, akhir pekan yang lalu.

Beberapa bagian yang sering menjadi sasaran pencurian itu di antaranya stang drat dan mur. Menurutnya, jika bagian vital tersebut hilang, pintu air sudah pasti tidak bisa dibuka. Akibatnya, pengaturan debit air sungai pun menjadi terganggu.

Selama ini, pihaknya mengaku kesulitan melakukan pemantauan terhadap ratusan pintu air yang tersebar di Klaten tersebut. Pasalnya, jumlah petugas yang ada di lapangan jumlahnya tidak sebanding dengan pintu air.

Advertisement

Apalagi, kasus pencurian sering kali terjadi saat malam hari tiba. Letak pintu air yang jauh dari perkampungan warga juga menambah keleluasaan pencuri untuk melakukan tindakan kriminalitas.

Untuk mengantisipasinya, Harjaka baru bisa sebatas mengimbau kepada petugas di lapangan untuk intens melakukan pemantauan dan perawatan terhadap pintu air. Dia juga meminta supaya masyarakat dan perangkat desa untuk proaktif ikut menjaga dan memantau pintu air yang ada di wilayahnya.

“Kami meminta bantuan masyarakat dan perangkat desa untuk menjaga pintu air. Sebab, kami memang tidak bisa bekerja sendiri karena petugas juga belum tentu dari situ,” terangnya.

Advertisement

Menurutnya, ulah pencuri tersebut memiliki dampak yang luar biasa kepada masyarakat. Pasalnya, pencurian pintu air tersebut bisa mengakibatkan bencana banjir di kawasan setempat.

“Jika dibandingkan dengan pencurian mobil, pencurian pintu air efeknya lebih besar karena yang dirugikan adalah masyarakat banyak. Dengan demikian, hukumannya seharusnya juga lebih berat bagi yang melakukan pencurian,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif