Soloraya
Minggu, 25 Mei 2014 - 17:50 WIB

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU : Rapelan Tunjangan Guru Karanganyar Tunggu Verifikasi Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR—Tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mempertanyakan pencairan rapelan tunjangan sertifikasi guru selama dua bulan di 2012 lalu. Hingga kini belum ada kepastian kapan pencairan dana tunjangan sertifikasi guru akan dicairkan.

Salah satu guru yang enggan disebut namanya kepada Solopos.com, Jumat (23/5/2014), mengeluhkan belum cairnya rapelan tunjangan sertifikasi tahun 2012 lalu. Pihaknya bersama guru lainnya telah berulang kali mempertanyakan kapan rapelan tunjangan sertifikasi bisa diterima.

Advertisement

Namun belum ada jawaban yang pasti kapan tunjangan tersebut dicairkan. “Katanya masih menunggu verifikasi dari Pusat. Lha kalau seperti ini kasian nasib guru. Haknya tidak segera dibayarkan,” tuturnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi mengatakan pencairan rapelan tunjangan sertifikasi guru di Karanganyar masih menunggu penyelesaian verifikasi kolektif oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dana senilai Rp 41 miliar yang sudah masuk di kas daerah tinggal menunggu perintah pencairan. “Instruksi dari kementrian, dana itu akan dicairkan asalkan secara bersama-sama. Saat ini proses verifikasi belum selesai. Kami berharap para guru memahami dan jangan berprasangka buruk,” ujarnya.

Advertisement

Samsi menerangkan rapelan tunjangan sertifikasi guru yang belum dicairkan untuk pembayaran November-Desember 2012. Dikatakannya, terlambatnya pencairan dana tunjangan sertifikasi tidak hanya terjadi di Karanganyar, namun secara nasional.

Pihaknya mengaku telah menerima keluhan dari para guru yang mempertanyakan kapan tunjangan sertifikasi bisa dicairkan. Samsi mengatakan Pemkab tinggal menunggu perintah pencairan yang dilandasi verifikasi tiap guru meliputi keabsahan status pengajar dan durasi kerja.

“Kalau cair kapan saja bisa. Tapi kami masih menunggu SKTP [Surat Keptusan Tunjangan Profesi] yang diusulkan ke Pusat,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan data, Samsi menyebutkan untuk jenjang guru TK/PAUD jumlah yang diajukan menerima sebanyak 127 orang. Sedangkan untuk guru SD sebanyak 3.408 orang dan guru SMP, SMA/SMK dan sederajatnya sebanyak 569 orang. Namun hingga kini, Samsi menambahkan sesuai SK yang turun baru untuk pencairan guru SD dengan jumlah 3.378 orang dari usulan 3.408 orang.

Samsi menuturkan sesuai arahan dari Pemerintah Pusat bahwa pencairan harus dilakukan secara bersama-sama. Atas kondisi ini, Pemkab masih menunggu turunnya SKTP keseluruhan sesuai yang diajukan agar dana bisa dicairkan.  Diakui Samsi, tim dari Kemendikbud juga membutuhkan bukti SKTP, yang belum seluruhnya dikantongi guru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif