Soloraya
Senin, 19 Mei 2014 - 08:31 WIB

PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS : Geledah Rumah Warga Klaten, Brimob Temukan Bahan Pembuat Bom

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga-jaga di depan bengkel las yang digerebek oleh anggota Densus 88 di Dusun Sumber Wetan, RT 012/ RW 006, Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kamis (15/5) pagi. Tiga orang terduga teroris berhasil ditangkap berserta barang bukti. (ilustrasi/JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN-–Tim Jihandak Brimob Solobaru melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Slamet Sucipto, di Dusun Mlandang RT 021/010, Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Minggu (18/5/2014). Saat itu, tim menemukan bahan-bahan pembuat bom.

Menurut informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, tim yang dipimpin Komandan Detasemen Brimob Solobaru, AKBP Sudiyana, melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, tim menemukan sejumlah bahan pembuat bom.

Advertisement

Barang-barang tersebut ditemukan berdasarkan hasil pengembangan dan Introgasi dari Tim Densus 88/AT. Sebelumnya, Slamet Sucipto, terduga teroris telah ditangkap Densus 88/AT pada tanggal 15 Mei 2014.

Barang-barang tersebut yakni potasiun klorat, dua bungkus potasium nitrat (padat) masing-masing seberat 2,5 kilogram, H2s04 sebanyak lima liter, dan asam sulfat sebanyak satu liter. Juga HNO3 atau potasium nitrat cair sebanyak lima liter serta asam nitrit sebanyak 20 liter yang disimpan di dalam jeriken.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam lubang belakang rumah atau tepatnya di samping sumur milik Slamet Sucipto dengan kedalaman sekitar 60 sentimeter, panjang sekitar satu meter, dan lebar sekitar 46 sentimeter.

Advertisement

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa ke Detasemen Brimob Solobaru untuk pengamanan dan pengembangan lebih lanjut.

Kewenangan Mabes Polri
Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Slamet Sucipto di Desa Tempursari, Kecamatan Ngawen, Minggu (18/5). Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena hal itu merupakan kewenangan Mabes Polri.

“Iya, memang ada [penggeledahan]. Tapi, saya tidak bisa memberikan keterangan karena bukan wewenang saya. Silakan langsung menghubungi Mabes Polri,” katanya saat dihubungi Espos, Minggu (18/5).

Advertisement

Camat Ngawen, Lusiana Rina Damayanti, juga membenarkan ada penggeledahan tersebut. Tapi, ia pun enggan untuk memberikan keterangan. “Iya ada [penggeledahan]. Silakan langsung ke kepolisian saja,” katanya kepada Solopos melalui pesan singkat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif