Soloraya
Rabu, 14 Mei 2014 - 05:13 WIB

ORMAS GEREBEK KARAOKE SUKOHARJO : Karaoke KCRI Kantongi Izin Pemkab Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang karaoke (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO—Massa dari salah satu ormas Islam, Senin (12/5/2014) malam menggerebek karaoke KCRI Sukoharjo. Kepala Kesbangpol Sukoharjo, Gunawan Wibisono, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (13/5/2014), berharap ormas-ormas yang ada bertindak sesuai dengan aturan.

Menurut dia, jika ada yang melanggar, hal itu akan diserahkan kepada kepolisian. “Kami akan lakukan pembinaan kepada ormas,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu Kapolsek Grogol, AKP Apin Sunu S mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan pihaknya sebenarnya memantau terus sejumlah tempat hiburan di wilayahnya termasuk tempat karaoke KCRI.

Namun pihaknya mengaku tak mempunyai kewenangan menutup, karena karaoke itu dinilai telah mengantongi izin dari Pemkab Sukoharjo.

“Kami sebenarnya dua kali sepekan mengadakan operasi di tempat-tempat hiburan. Tetapi kami tentu tidak berani gegabah begitu saja menutup tempat hiburan yang ada kalau mereka punya izin,” ujar dia.

Advertisement

Apin yang saat KCRI digeruduk sejumlah ormas berada di lokasi mengatakan pihaknya memang menyaksikan didapati miras di tempat itu. Namun karena KCRI dinilai telah mempunyai izin tersebut pihaknya tak bisa berbuat banyak.

Kendati demikian pihaknya juga mengakui telah mendapat laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan suara bising dari tempat karaoke tersebut. Karena itu pihaknya mengimbau pengelola atau pemilik karaoke memperhatikan keluhan warga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif