News
Selasa, 13 Mei 2014 - 07:30 WIB

TUNJANGAN GURU : Hari Ini Rp39 Miliar Tunjangan Profesi Dimungkinkan Cair

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Solopos.com, SOLO— Hari ini, Selasa (13/5/2014) seluruh tunjangan profesi bagi 3.860 guru PNS Daerah (PNSD) yang telah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dimungkinkan cair. Total anggaran yang dicairkan sekitar  Rp39 miliar.

“Untuk tunjangan sertifikasi itu, Selasa [13/5] diharapkan cair. Ada 3.860 guru untuk PNSD yang SKTP-nya sudah keluar sebelum minggu keempat April,” ungkap Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, saat ditemui, Senin (12/5/2014).

Advertisement

Selain jumlah guru tersebut, pencairan juga dilakukan kepada seorang guru yang tahun lalu pencairan tunjangannya sempat tertunda.

“Sebab pada 18 Desember  lalu tunjangannya sudah cair, tapi satu guru tersebut baru menerima SKTP 30 Desember. Sehingga satu guru itu tahun ini menerima tunjangan untuk satu tahun lalu ditambah triwulan pertama tahun ini,” lanjut Sulardi.

Disampaikan Sulardi, rincian jumlah guru yang telah menerima SKTP tersebut adalah 119 guru TK, 1.100 guru SD, 1.007 guru SMP, 670 guru SMA, dan 964 guru SMK. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dilihat dari 23 April lalu. Pada tanggal tersebut, jumlah guru yang menerima SKTP baru berjumlah 2.700 lembar. Rinciannya adalah 119 guru dari 121 guru TK, 1.089 guru dari 1373 guru SD, 996 guru dari 1.278 guru SMP, 217 guru dari 686 guru SMA, dan 279 guru dari 935 guru SMK.

Advertisement

Sebelumnya Sulardi mengatakan belum keluarnya SKTP dapat disebabkan oleh beberapa hal yang dapat dilihat langsung dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Khusus untuk dikdas [pendidikan dasar], persoalan dapat dilihat dari Dapodik. Ada beberapa yang bisa menyebabkan, misalnya saja karena SKTP masih dalam proses,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4). Sebab lain adalah tidak terpenuhinya 24 jam tatap muka, atau bisa juga karena adanya kesalahan data.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif