Soloraya
Selasa, 13 Mei 2014 - 15:51 WIB

AKSI TENAGA OUTSOURCING : 18 Satpam RSUD Ngipang Mengadu ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan satpam dari RSUD Ngipang Banjarsari beraudiensi dengan Ketua DPRD Solo Y.F. Sukasno (kiri) di Ruang Kepanitian DPRD Solo, Selasa (13/5/2014). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 18 orang dari 23 satpam RSUD Ngipang mendatangi Kantor DPRD Solo, Selasa (13/5/2014), untuk mengadukan nasib mereka. Belasan satpam yang didampingi Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kadipiro, Banjarsari, Solo, Wawanto itu diterima Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno.

Pertemuan tersebut berlangsung cukup singkat. Wawanto yang juga calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjelaskan kronologi permasalahan yang menimpa 23 satpam RSUD Ngipang. Wawanto diminta para satpam untuk mendampingi mereka dalam penyelesaian persoalan hak-hak satpam dengan perusahaan jasa penyedian sekuriti terkait.

Advertisement

“Hak para satpam itu sudah dibayarkan per 30 April lalu yang difasilitasi Polsek Banjarsari. Namun, pihak perusahaan tetap meminta para satpam mengumpulkan ijazah pendidikan terakhir dan ijazah atau sertifikat satpam asli. Dalam aturan UU Ketenagakerjaan tidak ada ketentuan itu. Lagipula mereka juga belum mendapatkan perjanjian kontrak kerja. Bagi yang tidak menyerahkan ijazah dan sertifikat satpam asli dianggap mengundurkan diri,” ujar Wawanto.

Sejumlah satpam mengaku gajinya dipotong. Salah satu personel satpam Amat Waluyo mengaku hanya menerima gaji Rp1,7 juta untuk bulan Maret-April. “Informasinya ada pemotongan gaji untuk ijazah satpam dan perlengkapan sekuriti,” imbuhnya.
Beberapa satpam lain juga mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada makelar ketika masuk menjadi satpam. Mereka mengeluarkan uang Rp3,5 juta-Rp5,5 juta/orang.

Koordinator Satpam RSUD Ngipang, Nawang W.I., saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, mengatakan para satpam belum menerima seragam sama sekali. Seragam yang dipakai para satpam, ujar dia, merupakan seragam dari perusahaan sebelumnya. “Seragam itu akan dikasih setelah masa kerja satu tahun. Perjanjian kontrak juga tidak dikasih. Intinya kami berharap nasib teman-teman satpam bisa diperjuangkan,” imbuhnya.

Advertisement

Kedatangan mereka hanya diterima Ketua Dewan sendirian. Dalam kesempatan itu, Sukasno meminta kejelasan tentang jumlah satpam yang masa kerjanya paling lama dan satpam baru. Sukasno juga menunjukkan beberapa klausul dalam Surat Perjanjian Kontrak Penyedia Jasa Keamanan antara RSUD Ngipang dengan PT Investama Komando Security (IKS) Nomor 027/38.3/I/2014 tertanggal 15 Januari 2014.

“Dalam surat perjanjian itu para satpam berhak mendapatkan upah sesuai upah minimum kota (UMK), seragam, dan asuransi. Hal itu sesuai dengan pengeluaran anggaran dari RSUD pada setiap bulannya. Kalau para satpam belum pernah menerima seragam dan asuransi, berarti perjanjian dalam kontrak itu tidak terpenuhi. Nanti persoalan ini kami urai dalam pertemuan lanjutan yang akan mendatangkan tiga pihak, yakni satpam, PT IKS, dan RSUD Ngipang,” tegas Sukasno dihadapan para satpam.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif