News
Senin, 12 Mei 2014 - 16:46 WIB

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : Penyuluhan dan Konseling Kunci Kurangi KDRT

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Penyuluhan dan konseling bagi suami dapat menekan jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Konselor Hukum LSM Rifka Annisa, Nurul Kurniati mengatakan pihaknya berusaha intensif menekan tindak KDRT. Terobosan yang diharapkan mampu menjadi solusi jitu adalah melalui penyuluhan dan konseling, terutama untuk pasangan laki-laki. Pasalnya kaum Adam seringkali yang menjadi pelaku tindak KDRT. Langkah tersebut sebagai solusi pula untuk mencegah KDRT muncul kembali setelah perkaranya sampai di ranah hukum.

Advertisement

Rifka Annisa juga mulai melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian seperti dengan Polres Gunungkidul. Lembaga ini akan menggalang kerja sama serupa dengan institusi kepolisian di empat wilayah lain di DIY.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perlindungan Perempuan Indonesia (APPI) DIY juga mencermati tingginya jumlah KDRT di DIY. APPI DIY merasa kelimpungan menangani tingginya kasus KDRT lantaran keterbatasan personel. Direktur APPI DIY, Rina Imawati menyampaikan guna mencegah angka KDRT dan perceraian, pihaknya memberi masukan perlunya membekali secara intensif pasangan nikah yang hendak melangsungkan perkawinan. Pembekalan terutama bagi pasangan yang secara usia masih belia.

Menurut dia, pembekalan ini penting lantaran mayoritas percekcokan rumah tangga terjadi pada pasangan muda usia.Kedewasaan berpikir harus selalu diutamakan sehingga pasangan tidak saling menyalahkan dalam kondisi apapun yang dapat memicu awal pertengkaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif